Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Objektivitas Buku 'Saksi Kunci' Dipertanyakan

Objektivitas buku berjudul 'Saksi Kunci' kembali dipertanyakan oleh pengamat dan pihak yang disebut dalam buku tersebut.

Penulis: Sanusi
zoom-in Objektivitas Buku 'Saksi Kunci' Dipertanyakan
http://sukantotanoto.files.wordpress.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Objektivitas buku berjudul 'Saksi Kunci' kembali dipertanyakan oleh pengamat dan pihak yang disebut dalam buku tersebut. Yang utama, sejumlah pihak mengelak pernyataan penulis yang menyebut buku ini adalah karya jurnalistik investigasi.

Sekadar informasi, buku karya Metta Dharmasaputra ini bercerita tentang kisah perburuan Vincentius Amin Sutanto yang dianggap sebagai pembocor rahasia pajak Asian Agri Group.

Sebagaimana diketahui, Vincent telah dihukum 11 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang.

Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Puspitasari, mengatakan dalam proses investigasi, penulis buku itu dihadapkan dengan kerumitan hubungannya dengan narasumber utamanya, yaitu Vincentius Amin Sutanto.

“Pada waktu kemudian memunculkan persoalan dilema etika,” ujarnya, Jumat (26/12/2014).

Dari penuturan penulis, ujar Puspitasari, investigasi memerlukan biaya yang tidak murah. Bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga biaya sosial dan psikologis yang menjadi beban yang harus diperhitungkan.

Menurutnya, dilema etika itu terutama terkait dengan dalih mencari dan mendapat bantuan pendanaan Rp 100 juta bagi Vincent selaku saksi utama dari sesuatu yang didefinisikan oleh penulis buku sebagai kejahatan terhadap negara.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai jurnalis, bantuan dari pengusaha Edwin Soeryadjaya tersebut menempatkan posisi penulis buku dalam situasi yang membahayakan.

Dia menuturkan akan muncul kesan adanya agenda terselubung yang dapat memunculkan konflik kepentingan di balik pendanaan tersebut mengingat Edwin saat itu diakui menjadi seteru pemilik Asian Agri Group dalam kasus perebutan kepemilikan saham PT Adaro Indonesia Tbk.

“Jadi, niat baik saja tidak cukup,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia menyebut buku 'Saksi Kunci' bukan karya jurnalistik sehingga unsur subjektivitas penulis untuk menunjukkan keberpihakan dan melakukan konfirmasi semestinya tidak menjadi masalah.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi peluncuran buku edisi bahasa Inggris berjudul 'Key Witness' yang diwarnai keriuhan dari pengamat dan sejumlah pihak yang merasa dirugikan pada Rabu pekan lalu.


Metta Dharmasaputra, penulis buku 'Saksi Kunci', menjawab persoalan dana yang berasal dari konglomerat merupakan pilihan dirinya.

Dia mengatakan saat itu sudah menghubungi berbagai pihak, mulai dari politisi dan pengusaha, tetapi hanya Edwin yang memberikan tanggapan.

“Saat itu, dia menerima saya bersama sejumlah pengacaranya. Saya serahkan kepada pembaca. Bila ada yang salah, saya siap menerima risikonya,” kata Metta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas