Perbankan Diminta Berikan Keringanan Kredit untuk Korban Pasar Klewer
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan untuk membantu meringankan kerugian para korban kebakaran di Pasar Klewer
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan untuk membantu meringankan kerugian para korban kebakaran di Pasar Klewer, Solo. Adapun bantuan tersebut, seperti memberikan keringan pemberian modal dan memudahkan pencairan klaim asuransi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, mengatakan bentuk bantuan untuk industri perbankan dalam pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing bank. Sedangkan, konsorsium perusahaan asuransi umum untuk mempermudah klaim asuransi khusus terhadap para pedagang di Pasar Klewer.
OJK memperkirakan musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Klewer, berdampak cukup signifikan bagi perekonomian di daerah Solo mengingat ribuan pedagang dengan omzet puluhan miliaran rupiah per hari terpaksa menutup tokonya.
"Terkait dengan hal tersebut, OJK melihat perlunya upaya-upaya agar kondisi perekonomian pasca kebakaran secepatnya dapat pulih kembali," ujar Rahmat, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Berkenaan dengan musibah kebakaran dimaksud, kata Rahmat, OJK mendukung upaya Pemerintah Daerah Kota Solo untuk segera membangun pasar darurat sehingga para pedagang dapat beroperasi kembali. Untuk itu industri perbankan akan membantu dari aspek permodalan usaha pedagang, agar dapat berjalan kembali.
"Diharapkan kepada seluruh pedagang untuk berhubungan langsung dengan bank yang menjadi krediturnya," ucapnya.
Rahmat pun memastikan, OJK akan mengawal dan mengawasi proses lembaga jasa keuangan dalam melakukan tugasnya, baik dalam penyelesaian antara bank dengan pedagang tersebut maupun klaim asuransi agar proses tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan governance yang ada.