Hari Ini Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM
Pemerintah umumkan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi , Rabu (31/12/2014).
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Pemerintah umumkan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi , Rabu (31/12/2014). Pemerintah mulai 1 Januari 2015 akan menerapkan model subsidi baru, yakni menggunakan subsidi tetap.
"Kami merencanakan, harga baru akan berlaku per 1 Januari, jadi paling lambat besok diumumkan," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
Sudirman mengatakan, nantinya akan ada dua jenis BBM, yakni BBM yang mengikuti harga pasar dan BBM yang tetap disubsidi oleh pemerintah. Untuk BBM yang disubsidi itu, pemerintah tidak lagi menetapkan harga dengan mengikuti harga minyak dunia.
Sudirman mengatakan, pemerintah kemungkinan besar akan mengeluarkan kebijakan subsidi tetap untuk setiap liter BBM subsidi. "Kemungkinan fixed subsidy. Jumlahnya berapa, ya besoklah," kata dia.
Dengan adanya subsidi tetap yang diberikan pemerintah setiap liter BBM bersubsidi, harga BBM bersubsidi akan mengikuti harga minyak dunia. Namun, tetap ada porsi subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari itu, Sudirman mengungkapkan, pemerintah akan membuat pengumuman setiap bulannya.
"Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga patokan supaya masyarakat tidak kaget dan punya pegangan; dan supaya persaingan berjalan sehat," ucap dia.
Untuk menyiapkan kebijakan itu, Sudirman mengatakan akan ada pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian untuk tahap finalisasi.