Izin Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia akan Ikuti Tahapan Evaluasi
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dibekukannya rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Terkait keputusan Kemenhub, kami mengikuti tahapan-tahapan evaluasi. Kami tidak akan memberikan pernyataan hingga diumumkan hasil dari evaluasi tersebut," kata Sunu dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1/2014).
Selanjutnya, Sunu menegaskan tidak menerima pertanyaan lain dalam jumpa pers tersebut.
Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara itu, diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014).(Ana Shofiana Syatiri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.