Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Izin Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia akan Ikuti Tahapan Evaluasi

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan

Editor: Sanusi
zoom-in Izin Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia akan Ikuti Tahapan Evaluasi
Kompas.com
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dibekukannya rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.

"Terkait keputusan Kemenhub, kami mengikuti tahapan-tahapan evaluasi. Kami tidak akan memberikan pernyataan hingga diumumkan hasil dari evaluasi tersebut," kata Sunu dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1/2014).

Selanjutnya, Sunu menegaskan tidak menerima pertanyaan lain dalam jumpa pers tersebut.

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara itu, diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014).(Ana Shofiana Syatiri)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas