Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maskapai Dibekukan, Jonan: Silakan CEO-nya Hubungi Saya

Apabila merasa dipersulit oleh Kemenhub, Jonan pun mempersilahkan CEO kelima maskapai itu meneleponnya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Maskapai Dibekukan, Jonan: Silakan CEO-nya Hubungi Saya
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di dampingi staf menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan, di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa kelima maskapai yang dibekukan izin terbangnya bisa segera mengajukan permohonan izin kembali.

Apabila merasa dipersulit oleh Kemenhub, Jonan pun mempersilahkan CEO kelima maskapai itu meneleponnya.

"Kalau merasa dipersulit semua pimpinan bisa menghubungi saya. Dirut Garuda (Garuda Indonesia) atau menteri BUMN. Silakan CEO penerbangan lain, bisa hubungi saya," ujar Jonan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dia menjelaskan, sanksi yang dikenakan kepada maskapai merupakan bentuk ketegasan Kemenhub. Hanya saja kata dia, ketegasan itu jangan sampai membuat maskapai acuh terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dia pun mengimbau agar semua maskapai tetap menjalankan bisnisnya dengan baik dan terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

Sementara itu, terkait infrastruktur, Jonan mengatakan bahwa pemerintah akan segera memperbaiki infrastruktur penerbangan. Mulai dari prasarana bandara sampai proses administrasi, dijanjikannya akan menjadi lebih baik.

"Terkait berapa aturan keselamatan pesawat, prasarana bandara kami meminta diperbaiki, dan proses administrasi. Bisa ada perbaikan menuju keselamatan penerbangan lebih baik," kata dia.

BERITA TERKAIT

Kemenhub membekukan 61 penerbangan milik 5 maskapai, yang diumumkan Menhub Jonan, Jumat (9/1/2015) sore. Jonan menyatakan, maskapai itu meliputi Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air.

"Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Jonan, Jumat sore.

Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas