Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tidak Aktif, 60 Ribu Koperasi akan Ditutup

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menutup 60 ribu koperasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Aktif, 60 Ribu Koperasi akan Ditutup
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Koperasi dan UKM AA Puspa Yoga di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menutup 60 ribu koperasi di Indonesia. Pasalnya dari 206 ribu koperasi, 30 persen diantaranya tidak aktif.

"Kira-kira jumlahnya 60 ribu enggak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Puspayoga, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (9/1/2015).

Puspayoga menegaskan, pembekuan 60 ribu koperasi di dalam negeri akan dilakukan akhir Januari mendatang. Dengan begitu, Kementerian Koperasi dan UKM bisa fokus pada koperasi yang aktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi enggak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama," kata Puspayoga.

Rencananya Kementerian Koperasi dan UKM akan mengirimkan surat kepada koperasi yang sudah tidak aktif. Jika tidak memberikan respons, maka Kementerian akan menutup secara paksa.

"Mungkin akhir Januari akan kita bekukan kalau tidak ada respons dari koperasi yang tidak aktif datanya, dan yang kita sudah surati," kata Puspayoga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas