Tidak Aktif, 60 Ribu Koperasi akan Ditutup
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menutup 60 ribu koperasi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menutup 60 ribu koperasi di Indonesia. Pasalnya dari 206 ribu koperasi, 30 persen diantaranya tidak aktif.
"Kira-kira jumlahnya 60 ribu enggak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Puspayoga, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (9/1/2015).
Puspayoga menegaskan, pembekuan 60 ribu koperasi di dalam negeri akan dilakukan akhir Januari mendatang. Dengan begitu, Kementerian Koperasi dan UKM bisa fokus pada koperasi yang aktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi enggak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama," kata Puspayoga.
Rencananya Kementerian Koperasi dan UKM akan mengirimkan surat kepada koperasi yang sudah tidak aktif. Jika tidak memberikan respons, maka Kementerian akan menutup secara paksa.
"Mungkin akhir Januari akan kita bekukan kalau tidak ada respons dari koperasi yang tidak aktif datanya, dan yang kita sudah surati," kata Puspayoga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.