KSEI Tunggu Intruksi OJK Telusuri Penumpang AirAsia Pemilik Saham
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menunggu instruksi Otoritas Jasa Keuangan dalam mencari data korban AirAsia QZ8501, pemilik saham di pasar modal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menunggu instruksi Otoritas Jasa Keuangan dalam mencari data korban AirAsia QZ8501, pemilik saham di pasar modal Indonesia.
"Kita tunggu kepastian dari OJK ya, tapi yang jelas kita siap membantunya," kata Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Margaret Tang kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut Margaret, pencarian data tersebut sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Sebab, pencarian nama kepemilikan saham sudah menggunakan sistem komputerisasi.
Sementara ketika ada korban AirAsia QZ8501 yang benar memiliki saham, mengenai prosesnya ke depan, Margaret belum dapat menjelaskan secara terperinci. Ia mengaku hal itu akan dijelaskan OJK.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu lalu mendatangi OJK di gedung Menara Merdeka. Kedatangannya, untuk menanyakan proses asuransi dan kepemilikan saham korban AirAsia.
"Jadi keluarga korban ada yang bertanya ke saya, bagaimana kalau keluarganya yang menjadi korban memiliki saham, tabungan atau asuransi sendiri. Saya minta tolong dengan OJK," kata Risma.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani menuturkan, akan berkordinasi dengan KSEI untuk mencari data apakah korban AirAsia memiliki saham di pasar modal.