Perizinan Satu Pintu Berlaku, Investor Mudah Urus Perizinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus meresmikan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Kantor BKPM
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
![Perizinan Satu Pintu Berlaku, Investor Mudah Urus Perizinan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-resmikan-fasilitas-pelayanan-terpadu-satu-pintu-ptsp_20150126_114603.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus meresmikan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Kantor BKPM, Senin (26/1/2015). Titik awal dari proses terbentuknya PTSP Pusat ini adalah instruksi Presiden Jokowi atas hasil blusukan yang dilakukannya pada tanggal 28 Oktober 2014 lalu ke kantor BKPM.
Presiden menginstruksikan bahwa investor dalam mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk Kementerian/Lembaga dan cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM. Setelah itu, koordinasi antar Kementerian/Lembaga mulai dilakukan hingga akhirnya 21 Kementerian/Lembaga telah memberikan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM dan menugaskan pejabatnya pada PTSP Pusat di BKPM.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. “Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta,
mendatangi berbagai Kementerian/Lembaga,” ujar Franky dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2015).
Franky Sibarani juga menyampaikan, untuk mendukung transparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat, telah dibangun layanan monitoring secara online. Hal itu dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Monitoring online ini juga dapat dimanfaatkan Bapak Presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri dapat memonitor langsung kinerja pejabatnya yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM,” jelas Franky
Pada akhir laporannya, Franky Sibarani menekankan peresmian PTSP Pusat oleh Presiden Jokowi merupakan awal dari pembenahan perizinan investasi seperti yang menjadi visi-misi
Presiden dan Wakil Presiden.
Menurutnya, ada dua hal yang akan menjadi fokus pembenahan selanjutnya, yaitu PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama.
“Dengan demikian, investor cukup datang ke tiga tempat untuk mengurus perizinan investasi, PTSP Pusat, PTSP Provinsi, dan PTSP Kabupaten/Kota sesuai kewenangan perizinan yang diajukan,“ tambah Franky.