Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dua Perusahaan BUMN Ajukan Permohonan PMN 2016

Dua perusahaan pelat merah, melayangkan surat permohonan ke Kementerian BUMN untuk mendapatkan suntikan dana

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Perusahaan BUMN Ajukan Permohonan PMN 2016
Ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perusahaan pelat merah, melayangkan surat permohonan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan suntikan dana, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016.

"Iya kita mau mengajukan PMN untuk tahun depan (2016)," kata Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP), Bambang Triwibowo, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Sekretaris Perusahaan PT PP Taufik Hidayat menambahkan, nilai PMN yang diajukan perseroan ke Kementerian BUMN sebesar Rp 4,4 triliun. Dananya, nanti akan digunakan perseroan untuk pembangunan berbagai proyek.

"Misalnya proyek jalan tol, pelabuhan, dan power plant (pembangkit listrik)," ucapnya.

Selain PT PP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga berharap mendapatkan PMN sebesar Rp 7,2 triliun untuk 2015 dan 2016.

Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk, Bintang Perbowo mengatakan, PMN telah diajukan perseroan kepada Kementerian BUMN untuk dua tahun ke depan. Pada 2015, perseroan meminta PMN sebesar Rp 2,6 triliun dan 2016 senilai Rp 4,6 triliun.

"Jadi totalnya itu sebesar Rp 7,2 triliun. Memang tahun ini kita belum dapat, kita berharap kebagianlah," ucap Bintang beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Adapun tujuan perseroan meminta PMN, kata Bintang, semata-mata untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan berbagai infrastruktur. "Kita ini untuk menunjang proyek elektronical city, water, jalan dan jembatan, serta oil dan gas," ucapnya.

Selain itu, perseroan juga sangat berkeinginan berperan dalam menciptakan listrik 35.000 MW hingga 2019, sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno mengajukan rencana PMN Rp 48,01 triliun pada Komisi VI DPR. Kucuran dana Rp 48,01 triliun tersebut ditujukan untuk 35 perusahaan pelat merah di 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas