Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Perdagangan Hentikan Impor Jeroan

Kementerian Perdagangan akhirnya menghentikan semua impor daging jeroan dari Australia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian Perdagangan Hentikan Impor Jeroan
Richard Susilo
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan akhirnya menghentikan semua impor daging jeroan dari Australia. Pada awalnya impor jeroan hanya dibuka 20 persen, namun pemerintah kabinet kerja sepakat kuartal I 2015 dilarang mengimpor jeroan dari manapun.

"Jeroan impor sepenuhnya kita larang," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di kantornya, Selasa (3/2/2015).

Rachmat memaparkan, untuk daging jeroan yang sudah berada di pasar sudah tidak bisa ditarik kembali. Hal yang bisa dilakukan Rachmat adalah menunggu jeroan tersebut habis pasokannya. "Kalau yang sudah beredar nggak bisa diapa-apain," ungkap Rachmat.

Jika ada pasokan tambahan daging jeroan, maka akan disebut sebagai barang ilegal. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap daging jeroan dan barang ilegal lainnya, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai.

"Tapi yang jelas barang itu produk impor ilegal, ini yang sedang dikoordinasikan dengan bea cukai untuk tidak boleh masuk ke pasar," kata Rachmat.

Selain jeroan, Gobel juga menyoroti soal impor buah yang terkontaminasi, serta pakaian bekas ilegal dan barang-barang berkualitas rendah. "Nanti, kita nggak bisa memanfaatkan pasar kita untuk membangun. Bagaimana kita membangun industri, kalau kayak begitu," kata dia.

Belum lagi, kata dia, hal itu juga merugikan konsumen. Sebab, akan berdampak pada masalah kesehatan. "Makanya, Kemendag melindungi pasar Indonesia itu, konsumen Indonesia, keselamatan, keamanan, dan kesehatannya," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas