Orang Indonesia Mesti Dapat Izin Investasi Bank di Taiwan dan Korea
Salah satu poin yang akan dibahas di MoU itu adalah asas kesetaraan alias resiprokal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pintu ekspansi perbankan nasional ke negeri orang semakin terbuka lebar. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses pembuatan nota kesepakatan atawa memorandum of understanding (MoU) dengan Bank of Korea (BoK) dan The Central Bank of Republic of China (Taiwan). Salah satu poin yang akan dibahas di MoU itu adalah asas kesetaraan alias resiprokal.
Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, OJK telah menerima usulan pembuatan MoU dari otoritas perbankan Taiwan. Nah, saat ini OJK sedang mendiskusikan usulan dari Taiwan itu. Cuma, Nelson masih enggan membeberkan detail poin-poin MoU yang ditawarkan Taiwan.
Tawaran dari Bank Sentral Taiwan itu memang tidak datang tiba-tiba. Sebab sebelumnya, investor asal Taiwan yakni Cathay Financial Holding Co. Ltd. (Cathay Financial) sudah mengumumkan berminat menguasai 40% saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
Cathay Financial sudah menyatakan akan membeli 1,38 miliar saham emiten bersandi saham MAYA itu di harga Rp 2.528 per saham. Dus total transaksi bernilai Rp 3,52 triliun. Namun "Belum ada izin akuisisi itu," ujar Nelson, kepada KONTAN, Rabu (4/2).
Selain Taiwan, kata Nelson, OJK juga tengah memproses MoU dengan BoK. Perjanjian dengan Korea Selatan dirintis lantaran Shinhan Bank, bank asal Negeri Gingseng, hendak menguasai Bank Metro Express dan bank bermodal kecil lain yang berbasis di Bandung.
BNI buka di Korea
Nelson menegaskan, jika perizinan bagi investor asing itu ingin lancar, maka negara asal investor juga harus memberikan peluang yang sama bagi bank asal Indonesia yang ingin ekspansi ke sana.
Dengan MoU antar otoritas perbankan kedua negara, akan memberikan kesempatan yang setara. "Soal waktu, kami belum bisa memperkirakan waktu MoU tersebut," imbuh Nelson.
Nah, salah satu bank asal Indonesia yang bersiap melebarkan bisnis ke Korea Selatan adalah Bank BNI. Abdullah Firman Wibowo, SVP & Head of International PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bilang, pihaknya sedang mengajukan izin kepada bank sentral di Korea untuk menjadi full branch (cabang penuh) dari preliminary license (lisensi pendahuluan).
Jika BNI berhasil mengubah status, maka bisnis BNI akan berkembang, dan bisa melayani jasa pengiriman uang (remitansi), pemberian kredit ekspor impor (trade finance).
Maka itu, BNI berupaya memperbaiki infrastruktur, teknologi informasi, standar operasional prosedur, dan kantor demi memperoleh izin full branch di Korea. "Kami harapkan kuartal II-2015 sudah menjadi full branch," ujar Firman.
BNI, telah merogoh modal sebesar US$ 3 juta untuk membuka bisnis di Korea. "Korea mempunyai hubungan bisnis yang baik dengan Indonesia, jadi kami akan memanfaatkan itu," kata Firman.
Selain di Korea, BNI juga tengah memperjuangkan memperoleh izin dari Central Bank of Myanmar (CBM) untuk mendirikan representative office. Firman bilang, BNI menargetkan mendapat izin dari CBM pada kuartal I-2015. Adapun, BNI telah menyiapkan modal sebesar US$ 2 juta untuk ekspansi di Myanmar.
Setelah izin keluar, dalam dua tahun setelahnya, BNI ingin meningkatkan status kantor di Myanmar menjadi kantor cabang penuh. (Nina Dwiantika)