Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspadai Obligor BLBI yang Ingin Kembali Kuasai Assetnya

Mantan ketua BEM UI ini menyatakan, lembaganya mencatat sejumlah obligor BLBI yang melakukan tindakan itu

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Waspadai Obligor BLBI yang Ingin Kembali Kuasai Assetnya
unodc.org
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Advokasi dan Studi Indonesia mensinyalir adanya upaya obligor BLBI yang secara masif dan sistematis mengambilalih atau menguasai kembali aset-asetnya melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana.

"Usaha melalui jalur hukum jadi modus obligor BLBI mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh BPPN/PPA," kata Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia dalam keterangannya, Minggu (15/2/2015).

Mantan ketua BEM UI ini menyatakan, lembaganya mencatat sejumlah obligor BLBI yang melakukan tindakan itu. "Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut, " katanya.

Pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset para obligor BLBI melalui mekanisme hukum tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah dalam hal ini para penegak hukum.

Negara lain menerapkan kebijakan melarang pengusaha yang sudah merugikan keuangan negara menguasai aset aset yang sebelumnya dikuasainya. Ini bentuk punishment agar terciptanya rasa keadilan di masyarakat.

"Perlu dukungan Pemerintah dan kerjasama mencermati penuntasan kasus BLBI, baik sisi hukum, korupsi maupun yang berhubungan pengembalian uang Negara dari penjualan aset eks BPPN oleh PT PPA," katanya.

Bila proses ini tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, Negara dapat mengalami kerugian yang lebih besar lagi. (Eko Sutriyanto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas