Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sepanjang 2015, BKPM Targetkan Integrasi 144 PTSP Daerah

"Setidaknya komposisi provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi fokus 2015 sudah terlihat," jelas Franky.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepanjang 2015, BKPM Targetkan Integrasi 144 PTSP Daerah
TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo meninjau ruangan PTSP bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani (tengah) dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tiga kiri) di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/1/2015). Presiden Jokowi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat pelayanan perizinan investasi di Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan akan segera memulai proses integrasi layanan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah.

Kata dia, sepanjang 2015, BKPM menargetkan adanya integrasi di 144 PTSP Daerah yang terdiri dari 24 provinsi, 94 kabupaten, 20 kota, 5 kawasan ekonomi khusus (KEK), dan 1 kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB).

Hal tersebut disampaikan Franky usai menghadiri pertemuan Presiden Jokowi dengan 98 Walikota seluruh Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).

“Kami saat ini masih dalam proses menentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang akan menjadi target integrasi PTSP tahun 2015. Tapi setidaknya komposisi provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi fokus 2015 sudah terlihat," jelasnya.

Dalam menentukan daerah, BKPM akan melihat berdasar banyaknya investasi terhambat yang sedang difasilitasi oleh BKPM (debottlenecking), dan kondisi existing PTSP di daerah. Dengan demikian, dampak nyata PTSP dalam mempercepat investasi di daerah akan terlihat, ujar Franky.

Franky juga menambahkan BKPM dalam proses integrasi PTSP Pusat dan Daerah juga mempertimbangkan dua inisiatif BKPM untuk mengembangkan industri padat karya dan percepatan investasi di Papua.

“Pembentukan PTSP di Papua dan integrasinya dengan PTSP Pusat merupakan bagian upaya percepatan investasi di wilayah tersebut,”tambah Franky.

Berita Rekomendasi

Menurut data BKPM hingga 18 Februari 2015, untuk Provinsi Papua sudah terdapat 8  PTSP yang sudah terbentuk yaitu 1 provinsi, 1 Kota dan 6 Kabupaten. Masih terdapat 22 Kabupaten lainnya belum membentuk PTSP. Untuk Provinsi Papua Barat, baru ada 3 PTSP yang sudah terbentuk, yaitu masing-masing 1 di Provinsi, 1 Kabupaten dan 1 Kota. Masih terdapat 11 Kabupaten/Kota lainnya yang belum membentuk PTSP.

Sementara itu, untuk seluruh Indonesia, masih terdapat 60 daerah yang belum membentuk PTSP, masing-masing terdiri dari 52 Kabupaten, 1 Kota, 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 1 Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

“Proses integrasi PTSP Pusat dan Daerah ini, selain memberi kemudahan kepada investor, diharapkan juga dapat menjawab keluhan walikota yang disampaikan kepada Bapak Presiden tentang ruwetnya birokrasi yang menghambat kerja walikota,”kata Franky.

Sebelumnya, dalam kesempatan jumpa pers seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengatakan walikota banyak mengeluhkan prosedur di Pemerintah Pusat yang ruwet dan menghambat kecepatan kerja di level Kota. Presiden juga mengingatkan perlunya sinergi pusat dan daerah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,7 persen Tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas