Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

PT KAI Susah Payah Selamatkan Aset Negara

PT KAI menyatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengembalikan aset-aset KAI (aset negara) yang dikuasai pihak lain.

Editor: Sanusi
zoom-in PT KAI Susah Payah Selamatkan Aset Negara
Tribun Jateng/Galih Permadi
Ilustrasi: PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop IV Semarang menggelar peringatan ulang tahun ke 140 tahun Stasiun Ambarawa, (Minggu/29/9/2013). 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengembalikan aset-aset KAI (aset negara) yang dikuasai pihak lain. Saat ini, dari total aset seluas 270,6 juta meter persegi, baru 147,5 juta meter persegi yang dikuasai KAI dengan tanda sertifikat.

"PT KAI akan memperjuangan sampai titik darah penghabisan kalau itu aset KAI pasti akan kami perjuangkan. Kalau bukan punya kami, tak akan kami senggol sedikit pun, satu sentimeter pun tidak akan pernah," ujar Vice President Non Railways and Assets PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ahmad Najib dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/4/2015).

Berdasarkan data KAI, saat ini ada beberapa aset KAI yang masih bermasalah di antaranya di Surabaya dengan PT Senopati Perkasa, peralihan aset di Jurnatan Semarang, dan aset Gang Buntu di Medan.

Di Surabaya misalnya, PT Senopati Perkasa dinilai mengklaim luas lahan Kerjasama Operasi (KSO) kurang lebih 200.000 meter persegi. Padahal dalam MoU, luas lahan KSO hanya 50.000 meter persegi.

Di Semarang, aset PT KAI berupa tanah yang awalnya adalah amplasemen Stasiun Jurnatan seluas 14.940 meter persegi, kemudian ditukar guling oleh Pemda dengan PT Teguh Saka tanpa persetujuan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) selalu pemilik lahan.

Selain itu, aset PT KAI yang masih bermasalah di Medan adalah Gang Buntu. Tanah seluas 7,3 hektar diklaim oleh PT Aura Citra Kharisma (PT ACK) sebagai miliknya. Bahkan, kasus lahan itu sudah ada di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, nilai total aset KAI yang sedang bermasalah itu ditaksir mencapai triliunan rupiah. Untuk mendata dan menelusuri aset KAI lainnya, Edi mengatakan bahwa KAI sudah membentuk tim khusus. "Kami sangat concern terhadap penyelamatan saat-aset milik negara ini," kata Edi.

Berita Rekomendasi

Selain aset tanah, KAI juga memiliki masalah terkait aset rumah dinasnya. Dari 16.424 unit rumah dinas yang tersebar di Jawa dan Sumatera, baru 8.517 atau 57 persen yang dinyatakan "clean and clear".(PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengembalikan aset-aset KAI (aset negara) yang dikuasai pihak lain. Saat ini, dari total aset seluas 270,6 juta meter persegi, baru 147,5 juta meter persegi yang dikuasai KAI dengan tanda sertifikat.

"PT KAI akan memperjuangan sampai titik darah penghabisan kalau itu aset KAI pasti akan kami perjuangkan. Kalau bukan punya kami, tak akan kami senggol sedikit pun, satu sentimeter pun tidak akan pernah," ujar Vice President Non Railways and Assets PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ahmad Najib dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/4/2015).

Berdasarkan data KAI, saat ini ada beberapa aset KAI yang masih bermasalah di antaranya di Surabaya dengan PT Senopati Perkasa, peralihan aset di Jurnatan Semarang, dan aset Gang Buntu di Medan.

Di Surabaya misalnya, PT Senopati Perkasa dinilai mengklaim luas lahan Kerjasama Operasi (KSO) kurang lebih 200.000 meter persegi. Padahal dalam MoU, luas lahan KSO hanya 50.000 meter persegi.

Di Semarang, aset PT KAI berupa tanah yang awalnya adalah amplasemen Stasiun Jurnatan seluas 14.940 meter persegi, kemudian ditukar guling oleh Pemda dengan PT Teguh Saka tanpa persetujuan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) selalu pemilik lahan.

Selain itu, aset PT KAI yang masih bermasalah di Medan adalah Gang Buntu. Tanah seluas 7,3 hektar diklaim oleh PT Aura Citra Kharisma (PT ACK) sebagai miliknya. Bahkan, kasus lahan itu sudah ada di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, nilai total aset KAI yang sedang bermasalah itu ditaksir mencapai triliunan rupiah. Untuk mendata dan menelusuri aset KAI lainnya, Edi mengatakan bahwa KAI sudah membentuk tim khusus. "Kami sangat concern terhadap penyelamatan saat-aset milik negara ini," kata Edi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas