Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh PT Nyonya Meneer Mengaku Gajinya Belum Dibayar 3 Minggu

Para karyawan perusahaan jamu PT Nyonya Meneer belum mendapatkan gaji mereka selama tiga minggu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Buruh PT Nyonya Meneer Mengaku Gajinya Belum Dibayar 3 Minggu
TRIBUN JATENG
Ratusan buruh perusahaan jamu PT Nyonya Meneer menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (9/3/2015 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Para karyawan perusahaan jamu PT Nyonya Meneer belum mendapatkan gaji selama tiga minggu. Biasanya mereka selalu menerima gaji mereka setiap satu minggu sekali.

Hal itu disampaikan saat ratusan buruh PT Nyonya Meneer menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk meminta kepada hakim pengawas agar tidak memailitkan perusahaan jamu itu, Senin (9/3/2015).

"Iya honor kami belum dibayar sudah tiga minggu. Kami kerja buruh harian, biasanya seminggu sekali terima honor," kata seorang buruh yang enggan menyebutkan namanya.

Buruh itu menuturkan, pihak buruh melalui perwakilan sudah berulang kali menagih uang honor kepada manajemen. Akan tetapi, dari pihak manajemen selalu menjawab bahwa perusahaan belum ada uang untuk membayar honor buruh.

"Lha kalau tidak segera dibayar, kami mau makan apa. Kami hidupnya hanya dari honor yang kami terima dari Nyonya Meneer," keluh buruh itu.

Namun saat dimintai konfirmasi, Koordinator Humas PT Nyonya Meneer, Erni Widiyaningrum membantah pembayaran honor buruh menunggak sampai 3 minggu.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami bayarkan kok. Tidak ada yang menunggak. Silakan kroscek ke personalia kalau tidak percaya," bantahnya.

Menurutnya, adanya informasi tunggakan honor buruh merupakan miskomunikasi antar buruh. Dia meyakinkan bahwa tidak ada persoalan honor buruh, terlebih lagi tunggakan honor tersebut terkait proses gugatan PKPU. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas