Perintah Jokowi, Bangun Jalur Kereta Luar Jawa Dipercepat
Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, pembangunan jalur kereta di luar pulau Jawa seharusnya mulai tahun 2030
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, pembangunan jalur kereta di luar pulau Jawa seharusnya mulai tahun 2030. Namun atas presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembangunan kereta di Sumatra, Kalimantan, dan Papua dipercepat mulai tahun ini.
"Ya gimana perintah presiden, seharusnya tahun 2030," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Senin (9/3/2015).
Hermanto memaparkan untuk pembangunan jalur kereta yang dimulai tahun ini, membutuhkan dana Rp 19 triliun. Sedangkan dari APBN 2015 mendapatkan Rp 18,5 triliun.
"Sudah mendekati dari yang dibutuhkan," ungkap Hermanto.
Sedangkan total investasi untuk membangun akses kereta api di luar Pulau Jawa selama lima tahun sebesar Rp234 triliun"Kami sudah melakukan evaluasi, untuk kebutuhan Ditjen Perkeretaapian selama lima tahun ke depan kurang lebih Rp234 triliun," papar Hermanto.
Hermanto memaparkan untuk pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung membutuhkan Rp228 triliun, sedangkan sarana perkeretaapian sebesar Rp3,2 triliun. Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan anggaran keselamatan perkeretaapian Rp921 miliar, pengelolaan lalu lintas dan angkutan KA Rp844 triliun, dan dukungan manajemen serta teknis Rp672 triliun.