Gapki Dukung Pemerintah Kembangkan Perkebunan Kelapa Sawit di Daerah Perbatasan
(Gapki) mendukung rencana pemerintah yang akan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di daerah perbatasan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung rencana pemerintah yang akan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di daerah perbatasan.
Gapki menilai, program ini tidak hanya bermanfaat terhadap ekonomi, tapi juga dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kalangan usaha meningkatkan ekspor produk sawit yang merupakan komoditas strategis. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bidang pertanian dan perkebunan di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/4/2015),
Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan devisa dan kesejahteraan petani. Nah, menurut Joko, salah satu upaya meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani itu adalah dengan mengembangkan perkebunan sawit di perbatasan, sebagaimana yang pernah diprogramkan pemerintah. "Program tersebut berpotensi menyerap 240.000 tenaga kerja baru," kata Joko, Kamis (9/4/2015).
Menurut Joko, agar pengembangan perkebunan sawit di perbatasan ini berjalan sesuai yang diharapkan, maka harus diterapkan model inti-plasma. Apabila terealisasi dengan baik, program ini akan melibatkan 150.000 kepala keluarga petani plasma.
Dari sisi ekonomi, dipastikan akan menambah produksi sawit nasional, sehingga semakin mengukuhkan Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia. Manfaat lain dari dibukanya perkebunan kelapa sawit di daerah perbatasan akan mendorong munculnya wilayah pertumbuhan ekonomi baru. "Nah, itu akan mendukung pertahanan dan keamanan negara," kata Joko.
Menurut Joko, dalam ratas tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan yang sangat luas yang akan diberikan kepada petani di luar Jawa. Ratas sendiri diikuti para menteri di bidang ekonomi dan 16 pimpinan perusahaan perkebunan.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan), Gamal Nasir memastikan, pemerintah akan menerbitkan peraturan khusus yang terkait dengan pemanfaatan lahan perbatasan menjadi perkebunan sawit, terutama lahan perkebunan sawit di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia.
Aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) atau Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). "Kami akan mengumpulkan pengusaha, asosiasi, dan petani sawit guna membahas aturan itu," katanya, Kamis (9/4/2015).
Nantinya, beleid itu akan memuat aturan mengenai komposisi pengelolaan lahan perbatasan oleh perusahaan dan petani. Peluangnya bisa 60% diberikan kepada perusahaan, dan sisanya yang 40% diberikan kepada petani atau sebaliknya. "Perusahaan sawit dipastikan akan berperan besar. Sebab, mereka yang memiliki modal besar," kata Gamal.(KONTAN/Mona Tobing, Noverius Laoli )