Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Standar Usia Pensiun di Indonesia Terlalu Rendah

Penetapan usia pensiun dinilai terlalu muda jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Standar Usia Pensiun di Indonesia Terlalu Rendah
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI :Direktur Utama BPSJ Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya (tengah) didampingi Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Haryadi (kanan) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama, Kuswahyudi (kiri) menghadiri Rapat kordanisi daerah (rakorda) kantor wilayah Sulawesi Maluku yang digelar di Hotel Santika, Makassar, Jumat (27/2/2015). BPJS Ketenagakerjaan siap beroprasi penuh pada 1 juli 2015 mendatang dan optimis mencapai kinerja sehat sekali. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA. Penerapan program wajib jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 mendatang masih menuai kritik.

Bukan cuma soal iuran program yang dinilai terlampau tinggi, yakni 8%. Kini, penetapan usia pensiun dinilai terlalu muda jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Steven Tanner, Aktuaris Dayamandiri Dharmakonsilindo mengungkapkan, beban jangka panjang program pensiun dipengaruhi oleh rasio ketergantungan penduduk usia lanjut. Dalam program jaminan pensiun yang akan dilaksanakan oleh eks PT Jamsostek (Persero) tersebut, usia pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun.

"Usia pensiun jaminan pensiun itu diartikan sebagai usia saat peserta mulai berhak menerima manfaat pensiun. Bukan usia di mana peserta harus keluar dari angkatan kerja. Padahal, rasio ketergantungan penduduk usia lanjut yang terus meningkat mempengaruhi keberlangsungan program pensiun dan produktivitas perekonomian," ujarnya, Selasa (14/4/2015).

Di Jerman, misalnya, usia pensiun pekerja ditetapkan hingga 65 tahun. Serupa seperti Denmark dan Belanda. Sementara, di Korea, usia pensiun dibatasi hingga 60 tahun dan usia pensiun di Amerika hingga 66 tahun.

Karenanya, menurut dia, pemerintah perlu menetapkan mekanisme peningkatan usia pensiun secara otomatis seiring dengan peningkatan usia harapan hidup. "Saya kira, peningkatan usia pensiun sebanyak 4 bulan setiap tahun cukup wajar. Sekarang ini, usia pensiun terlalu rendah. Salah. Ini harusnya diperpanjang," terang dia.

Berdasarkan data The Calculus of Retirement Income, Schulish School of Business, Cambridge University Press tahun 2006, harapan hidup wanita di negara maju terus meningkat mencapai 3 bulan per tahun.

Berita Rekomendasi

Peningkatan usia pensiun ini dipercaya akan mengurangi beban program pensiun. Sebab, selain ditentukan dari besaran manfaat pensiun yang dijanjikan, beban program pensiun berfluktuasi bergantung pada jumlah peserta dan perubahan demografi.

Nah, untuk menjaga rasio ketergantungan penduduk usia lanjut di Indonesia pada kisaran 20%, maka usia pensiun perlu dinaikkan menjadi minimal 65 tahun sebelum tahun 2050, bahkan menjadi 75 tahun pada tahun 2095," imbuh Steven.(KONTAN/Christine Novita Nababan )

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas