Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apindo Desak Pemerintah Tunda Pemberlakuan Program Pensiun BPJS Tenaga Kerja

"Ini perlu agar pelaksanaan program pensiun sesuai misi dan tujuannnya," kata Sukamdani.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Apindo Desak Pemerintah Tunda Pemberlakuan Program Pensiun BPJS Tenaga Kerja
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah gedung perkantoran di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015). Data Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesadaran masyarakat pekerja terhadap Jaminan Sosial masih dirasa kurang. Hal tersebut terlihat dari jumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai 15 juta dari 110 juta angkatan kerja di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mulai 1 Juli 2015, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) mulai dijalankan, salah satunya program pensiun.

Pemberlakuan ini mendapat reaksi dari kalangan pengusaha, salah satunya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Ketua Umum DPP Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan, pihaknya ingin pemerintah menunda pemberlakuan program pensiun BPJS Naker hingga pemerintah benar-benar siap. Menurutnya, pemberlakuan program pensiun pada 1 Juli 2015 terkesan dipaksakan karena seharusnya ada beberapa hal yang masih perlu penyelesaian.

"Ini perlu agar pelaksanaan program pensiun sesuai misi dan tujuannnya," katanya pada acara The 3rd Industrial Relations Convention 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5/2015).

Menurutnya masih ada sejumlah persoalan yang harus diperhatikan yakni belum harmonisnya pembahasan uang pensiun dan pesangon yang tercantum dalam Undang Undang 13/2003 pasal 167. Hal lain yang juga harus diperhatikan terkait dengan teknis perusahaan.

Karena meski hampir seluruh perusahaan menyiapkan dana dan anggaran program penjaminan pensiun, namun hingga kini, perusahaan-perusahaan belum mengetahui sistem dan berapa nilai iurannya.

"Satu lagi tentang iuran, karena belum ada kesepahaman (antara pengusaha dan karyawan), ini perlu pembahasan lebih lanjut," katanya. (tif)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas