Apindo Desak Pemerintah Tunda Pemberlakuan Program Pensiun BPJS Tenaga Kerja
"Ini perlu agar pelaksanaan program pensiun sesuai misi dan tujuannnya," kata Sukamdani.
Editor: Hasanudin Aco
![Apindo Desak Pemerintah Tunda Pemberlakuan Program Pensiun BPJS Tenaga Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rendahnya-kesadaran-jaminan-sosial-untuk-pekerja_20150223_193453.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mulai 1 Juli 2015, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) mulai dijalankan, salah satunya program pensiun.
Pemberlakuan ini mendapat reaksi dari kalangan pengusaha, salah satunya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Ketua Umum DPP Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan, pihaknya ingin pemerintah menunda pemberlakuan program pensiun BPJS Naker hingga pemerintah benar-benar siap. Menurutnya, pemberlakuan program pensiun pada 1 Juli 2015 terkesan dipaksakan karena seharusnya ada beberapa hal yang masih perlu penyelesaian.
"Ini perlu agar pelaksanaan program pensiun sesuai misi dan tujuannnya," katanya pada acara The 3rd Industrial Relations Convention 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5/2015).
Menurutnya masih ada sejumlah persoalan yang harus diperhatikan yakni belum harmonisnya pembahasan uang pensiun dan pesangon yang tercantum dalam Undang Undang 13/2003 pasal 167. Hal lain yang juga harus diperhatikan terkait dengan teknis perusahaan.
Karena meski hampir seluruh perusahaan menyiapkan dana dan anggaran program penjaminan pensiun, namun hingga kini, perusahaan-perusahaan belum mengetahui sistem dan berapa nilai iurannya.
"Satu lagi tentang iuran, karena belum ada kesepahaman (antara pengusaha dan karyawan), ini perlu pembahasan lebih lanjut," katanya. (tif)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.