Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin Gandeng BPKP Audit Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Menteri Perindustrian RI Saleh Husin akan menggandeng BPKP dalam audit penyerapan komponen dalam negeri oleh lembaga pemerintahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menperin Gandeng BPKP Audit Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Istimewa
Menteri Perindustrian Saleh Husin seusai menyampaikan paparan mengenai peningkatan P3DN berbincang-bincang dengan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Bobbi Gafur Umar, Anggota DPR RI Airlangga Hartanto serta Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perbankan dan Finansial Rusan P. Roeslani di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/5/2015). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Usaha meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri tidak lagi berhenti pada imbauan dan dorongan. Lebih jauh lagi, Menteri Perindustrian RI Saleh Husin akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit penyerapan komponen dalam negeri oleh lembaga pemerintahan.

"Kita cari jalan baru terus. Memang harus sedikit memaksa, makanya kita akan melibatkan BPKP mengaudit lembaga pemerintahan, BUMN dan bahkan kementerian yang menggunakan APBN dalam penggunaan produksi kita sendiri," kata Menperin Saleh Husin dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2015).

Terkait mekanisme audit dan kerja sama yang akan digalangnya, Menperin bahkan berencana menyusun nota saling pengertian alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPKP. Pelibatan lembaga pemeriksa keuangan ini, menurutnya bakal membuat instansi-instansi tidak memiliki alasan untuk berkelit upaya penggunaan produksi domestik.

Dia optimistis, langkah ini bakal didukung lantaran memiliki manfaat berlapis.

"Benefitnya banyak, multiplier effect juga ada. Industri dalam negeri berkembang, investasi bergulir dan lapangan kerja terserap," ujar Saleh Husin.

Salah satu proyek yang diincar penggunaan komponen dalam negerinya ialah proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Beragam komponennya yang sudah mampu diproduksi oleh industri nasional antara lain kabel, trafo, hingga turbin.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sudah bicara dengan Wapres Jusuf Kalla. Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN agar betul-betul menggunakan barang-barang yang kita produksi sendiri. Toh anggaran belanjanya punya sendiri, APBN. Jadi harus industri nasional mendapat manfaat sebesar-besarnya," tegasnya.

Sektor energi memang menjadi salah satu andalan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Seperti proyek-proyek di usaha hulu migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan di lakukan oleh Kontrak Karya Kerjasama (K3S) dibawah Kementerian ESDM dan pembangunan power plant & transmisi, energi,  PLN, PGN dibawah Kementerian BUMN.

Beberapa komitmen Pemerintah terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, antara lain UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menperin Nomor.02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, hal krusial dalam mendongkrak TKDN adalah perencanaan, spesifikasi barang dan tenggat waktu pengadaan oleh investor suatu proyek harus terbuka dan transparan.

"Sehingga, industri-industri kita yang mampu memproduksi barang yang dibutuhkan dalam proyek infrastruktur, dapat menyesuaikan dan mengatur strategi produksi. Termasuk juga menyiapkan investasi baru jika diperlukan. Keterbukaan ini membuat mereka berpeluang berkompetisi dan ujung-ujungnya industri kita berkembang," kata Putu.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas