Proses Pembubaran Petral Dimulai
Anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) mulai dibubarkan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) mulai dibubarkan.
Untuk proses pertama pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta tim audit untuk menginvestigasi seluruh aset Petral sebelum dibubarkan secara total.
"Kami melaporkan pemegang saham, terhitung mulai hari ini proses pemberhentian Petral dimulai," ujar Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/5/2015).
Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan dua anak usaha Petral Zambesi dan Pertamina Energy Services (PES) juga akan dibubarkan. Selain itu semua cabang Petral baik di Singapura maupun di Hong Kong akan diaudit yang selanjutnya akan dibubarkan.
"PES dan Zambesi anak usaha Petral dua-duanya akan dilikuidasi," ujar Rini Soemarno.
Sebelum pembubaran total, pemerintah meminta dilakukan investigasi, karena proses investigasi tersebut Petral tidak langsung bisa dibubarkan."Tidak bisa langsung ditutup, bagaimana karyawan, bagaimana aset," ungkap Rini.
Pemerintah pun memberi batasan waktu dari tim investigasi independen Petral, paling lambat April 2016 mendatang seluruh audit Petral sudah selesai. "Kita beri batasan waktu investigasi paling lambat April tahun depan," kata Rini.