Properti Terpuruk, Pemerintah Mesti Turun Tangan
Pemerintah perlu segera melakukan intervensi untuk mencegah terpuruknya sektor properti lebih dalam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah perlu segera melakukan intervensi untuk mencegah terpuruknya sektor properti lebih dalam.
Intervensi dilakukan dalam bentuk menyegerakan realisasi belanja negara (government spending) di bidang infrastruktur yang sangat terkait dengan sektor properti, pelonggaran kredit ketat, dan penurunan suku bunga kredit.
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy, mengutarakan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2015).
Parahnya sektor properti ini, kata Eddy, ditandai dengan anjloknya penjualan hingga 50% pada kuartal pertama tahun 2015 dari pencapaian kuartal IV tahun 2014. Selain itu, pertumbuhan harga pun ikut melambat.
"Dalam kondisi seperti ini pemerintah harus segera turun tangan, melakukan intervensi. Kaji ulang loan to value (rasio kredit terhadap nilai aset), KPR inden, bunga bank dan program stimulus lainnya agar ekonomi terus bergerak dan daya beli masyarakat kembali bergairah," papar Eddy.
Pernyataan Eddy dikuatkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) selama triwulan pertama 2015. Survei BI ini menunjukkan perlambatan properti masih terjadi dan akan berlangsung hingga kuartal kedua 2015.
Indikasinya terlihat dari perlambatan pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer yang hanya sebesar 1,44% secara triwulanan atau 6,27% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan triwulan keempat 2014 yang mencapai 1,54% secara triwulanan atau 6,29% secara tahunan.
Perlambatan pertumbuhan harga terjadi pada semua tipe rumah, kecuali rumah tipe kecil yang mengalami kenaikan harga lebih tinggi yakni 1,98% dari kenaikan 1,43 pada kuartal sebelumnya. Tekanan kenaikan harga yang melambat diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan II tahun 2015.
Perlambatan kinerja properti juga tercermin dari melemahnya pertumbuhan penjualan properti residensial menjadi 26,62%, dari sebelumnya 40,07%. Perlambatan penjualan terutama terjadi pada rumah tipe menengah. Perkembangan ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). (Hilda B Alexander)