Menteri ESDM: Ada yang Bangun Persepsi Seolah Pertamina Tak Mampu Kelola Blok Mahakam
Menurutnya, kalau dibandingkan dengan Total dan Shell, memang Pertamina belum dapat menyainginnya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah adanya pemikiran bahwa PT Pertamina (Persero) tidak mampu mengelola Blok Mahakam.
Dia menilai, pola pemikiran tersebut sengaja dibangun oleh pihak yang tidak menginginkan Pertamina menjadi operator Blok Mahakam.
"Persepsi itu bangun, seolah Pertamina lemah dan tidak mampu, ini dibangun supaya pemburu rente itu memanfaatkan," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Menurutnya, kalau dibandingkan dengan Total dan Shell, memang Pertamina belum dapat menyainginnya.
Sehingga, proses pengalihan Blok Mahakam, Pertamina masuk secara perlahan dan belajar dari operator lama, untuk menguasainya pada awal 2018.
Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri pun memperkuat pernyataan Sudirman.
Faisal melihat, Pertamina sangat mampu mengelola Blok Mahakam karena sudah memiliki pengalaman di blok migas lainnya.
"Pertamina itu mampu, tinggal dikasih kesempatan aja. Buktinya Pertamina mampu meningkatkan produksi Offshore Noth West Java (ONWJ), dari 20an ribu menjadi 40an ribu (minyak dan gas). Insiyur di Indonesia juga banyak, bahkan ada yang banyak bekerja di luar negeri. Di Total itu, mayoritas juga orang Indonesia," tutur Faisal.
Sementara itu, mengenai Participating Interest (PI) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Blok Mahakam. Sudirman menghimbau, agar Pemda tidak melihatkan pihak swasta dalam pengelola PI tersebut. Hal ini, untuk mengatisipasi penggadaian PI, yang akhirnya tidak menguntungkan masyarakat sekitar.
"Aspirasi lokal, sudah diatur sahamnya. Di daerah harus jatuh manfaatnya ke masyarakat dan pemerintah daerah. Kalau Pemda tidak punya uang diskusikan dengan Pertamina dan Pemerintah Pusat," ujar Sudirman.
Adapun skema peminjaman dana untuk PI Pemda, kata Sudirman, pihak Pemda nantinya dapat mencicil pinjaman tersebut kepada pemerintah. Misalnya, ketika mendapatkan dividen dari Blok Mahakam, maka sebagiannya disisihkan untuk mencicilnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.