TelkomSigma Bantu Kominfo untuk Layani Izin Frekuensi Radio
TelkomSigma memberikan dukungan solusi Machine to Machine (M2M) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TelkomSigma memberikan dukungan solusi Machine to Machine (M2M) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rangka meningkatkan layanan sistem perizinan penggunaan frekuensi radio yang terintegrasi.
“Kami mengharapkan solusi M2M yang diterapkan di Kominfo bisa memangkas waktu perizinan seiring kebutuhan yang tinggi dari operator,” kata Presiden Direktur Telkomsigma, Judi Achmadi, Kamis (21/5/2015).
Menkominfo Rudiantara menjelaskan dalam kerjasama dengan TelkomSigma, anak usaha Telkom itu mengembangkan aplikasi di sisi Kominfo, nantinya klien bebas mengembangkan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Setiap tahun lebih dari 300 ribu permintaan Izin Stasiun Radio (ISR dari para operator, dimana sebelumnya dilayani melalui interface manusia (semi manual). Padahal ini melibatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 1,1 triliun,” paparnya.
Menurutnya, agresifnya operator membangun jaringan menjadikan permintaan ISR makin tinggi. “Sekarang kita pangkas perizinan dan kontak dengan manusia. Semua transparan, big client bisa langsung apply dari kantornya. Langsung dicek ketersediaan serta analisis teknis.
Apabila tersedia, klien bisa bayar langsung ke Bank (sementara Mandiri) dan sertifikat ISR bisa langsung dicetak di klien,” paparnya.
Sebelumnya, proses permohonan izin dapat diajukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi web dan secara luring (luar jaringan) atau offline melalui loket.
Sedangkan saat ini khusus Big User juga dapat mengirimkan permohonannya secara langsung dari mesin atau server operator menggunakan format pertukaran data dalam bentuk file xml yang standar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.