Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pencairan PMN Lambat, Ini Masalahnya

Bambang mencontohkan PT. Hutama Karya (HK) dan Perum Bulog adalah sebagian perusahaan yang diprioritaskan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pencairan PMN Lambat, Ini Masalahnya
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum semua Penyertaan Modal Negara (PMN) bisa dicairkan karena tidak bisa dilakukan bersamaan, melainkan berdasarkan prioritas dimana perusahaan yang dianggap penting akan didahulukan.

Demikian kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).

Bambang mencontohkan PT. Hutama Karya (HK) dan Perum Bulog adalah sebagian perusahaan yang diprioritaskan, karena fungsinya sangat dibutuhkan pemerintah.

HK tahun ini PMNnya mencapai sekitar Rp 3 triliun. Pemerintah butuh kinerja yang baik dari HK, karena tahun ini hingga kedepannya perusahaan konstruksi plat merah itu akan simbuk membangun, terutama infrastruktur, termasuk tol Sumatera.

"Kenapa Hutama Karya, (salah satunya) karena tol Sumatera perlu segera dibangun," katanya.

Sedangkan Perum Bulog yang PMN-nya juga mencapai sekitar Rp 3 triliun, dibutuhkan antara lain untuk menjaga kesetabilan pasokan beras nasional. Bulog butuh dana untuk melakukan operasi pasar kata Bambang.

Pemerintah menurut Bambang menargetkan semua perusahaan milik pemerintah yang sudah ditunjuk, paling lambat pada bulan Oktober mendatang, bisa mencairkan PMN-nya

Berita Rekomendasi

"Pada Oktober mendatang maka semua perusahaan-perusahaan yang sudah ditunjuk, dapat mencairkan PMN-nya," ujarnya.

Bambang dalam kesempatan itu mengingatkan, walau pun PMNnya belum bisa dicairkan, namun perusahaan-perusahaan tersebut hingga kini masih terus bekerja dengan normal.

"Bukan berarti BUMN (Badan Usaha Milik Negara) nya diam. BUMN-nya tetap bekerja, gitu. (PMN) Ini kan hanya untuk tambahan permodalan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas