Tiongkok Janji Akan Membantu Menangani Kasus Beras Plastik
Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Shouwen berjanji bahwa negaranya akan membantu menangani kasus beras plastik
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Shouwen dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel berjanji bahwa negaranya akan membantu menangani kasus beras plastik yang beredar di Indonesia.
Rachmat Gobel bertemu Wang Shouwen mengadakan pertemuan bilateral disela pertemuan menteri perdagangan (Ministers Responsible for Trade Meeting) APEC 2015 di Pulau Boracay, Aklan, Filipina, menurut siaran pers Kementerian Perdagangan, Minggu (24/5/2015).
Tiongkok berjanji untuk membantu Indonesia dalam menangani kasus beras plastik, yang diduga berasal dari Tiongkok.
Mendag Rachmat Gobel menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah menghadapi permasalahan yang cukup menyita perhatian dengan beredarnya beras yang mengandung plastik di pasar Indonesia, yang diduga berasal dari Tiongkok.
Menanggapi masalah beras plastik yang beredar di Indonesia, Wamendag Tiongkok menyatakan turut prihatin dan menyadari peliknya masalah yang dihadapi Pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, Wang mengatakan Pemerintah Tiongkok berjanji untuk membantu Indonesia mengatasi masalah beras plastik.
Menurut Wang, Pemerintah Tiongkok saat ini hanya memberikan izin kepada satu pengusaha BUMN Tiongkok untuk melakukan ekspor beras, sehingga akan lebih mudah untuk melakukan penelusuran terkait peredaran beras plastik.
Pihak Tiongkok berjanji akan menyampaikan hasil penelusuran mereka kepada Pemerintah Indonesia secepatnya.
Pada kesempatan itu, Wamendag Wang juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu mitra strategis bagi perdagangan Tiongkok.
Selain itu, Tiongkok berharap Indonesia dapat lebih memainkan peran aktif dalam menjembatani kepentingan negara-negara yang tergabung dalam Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
RCEP adalah usulan perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan enam negara lainnya, yaitu Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru.