Ribuan Produk Selangnya Dimusnahkan, Ini Kata MLS
PT Mitra Lestari Sentosa (MLS), akhirnya buka suara terkait kasus pemusnahan ribuan selang karet kompor gas
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen kompor gas nasional, PT Mitra Lestari Sentosa (MLS), akhirnya buka suara terkait kasus pemusnahan ribuan selang karet kompor gas merek "Gas Kita" oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu.
PT MLS selaku importir memastikan telah memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah.
Direktur PT MLS, Amit L Samtani mengungkapkan, saat ini pihaknya berusaha mengembalikan para pelanggannya kembali. Pasalnya pelanggan MLS saat ini sudah meragukan kualitas yang baik dari selang karet kompor yang telah diproduksi.
"Sehingga berdampak tidak adanya kepercayaan masyarakat atau distributor untuk menggunakan dan memperdagangkan selang karet kompor gas perseroan,” ujar Direktur PT MLS, Amit L. Samtani, Minggu (31/5/2015).
“Informasi yang beredar pasca pemusnahan produknya telah merugikan penjualan sehingga berdampak tidak adanya kepercayaan masyarakat atau distributor untuk menggunakan dan memperdagangkan selang karet kompor gas perseroan,” ujarnya.
Produk selang kompor Gas Kita, menurut Amit, bukan produk "abal-abal" atau tak sesuai SNI. Produknya terdaftar dan memiiki sertifikat penggunaan produk tanda SNI (SPPT SNI) wajib yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi produk pusat standardisai Kementerian Perindustrian.
Pihak MLS pun telah memusnahkan produk selang gas yang sudah dikeluarkan. Hal ini sejalan dengan UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, pemusnahan yang dilakukan pada Jumat (22/5/2015) oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag.
"Atas dasar kesukarelaan serta tanggung jawab untuk menarik dan menyerahkan kepada instansi pemerintah yang berwenang, untuk memusnahkan selang karet kompor gas merek Gas Kita yang diproduksi pada 2011 sebanyak 6.000 unit,” katanya.