Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: SBY Penyebab Carut Marut Sektor Migas

Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy memaparkan data pencipta UU Migas no.22 tahun 2001.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ichsanuddin Noorsy: SBY Penyebab Carut Marut Sektor Migas
Tribunnews/Dany Permana
Pengamat politik-ekonomi, Ichsanuddin Noorsy (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy memaparkan data pencipta UU Migas no.22 tahun 2001.

Dalam data tersebut Ichsanuddin membuktikan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah satu dalang dari tiga nama lainnya pembuat carut marut di sektor migas akibat revisi UU Migas.

Ichsanuddin memaparkan revisi UU Migas nomor 22 tahun 2001 menggantikan UU Migas nomor 8 tahun 1971 diubah oleh SBY, Kuntoro Mangkusubroto, dan Purnomo Yusgiantoro.

Dalam UU Migas yang dirancang mantan presiden RI ke enam, harga minyak yang saat ini dipakai menggunakan mekanisme pasar.

"Carut marutnya kan UU No 22 tahun 2001 yang lahir karena tiga manusia itu," ujar Ichsanuddin di kantor Muhammadiyah, Jumat (5/6/2015).

Ichsanuddin memaparkan SBY, Kuntoro Mangkusubroto, dan Purnomo Yusgiantoro menyarankan agar UU Migas direvisi, untuk menarik investor asing masuk. Jika tidak direvisi, ketiga orang tersebut mengatakan investasi tidak akan datang lagi ke Indonesia.

"Kenyataannya investasi tidak ada peningkatan, produksi anjlok," ungkap Ichsanuddin.

Berita Rekomendasi

Ichsanuddin pun mengingat bahwa ketika UU Migas No.22 tahun 2001 ada, tak hanya investor bakal banyak datang mereka bertiga menjanjikan peningkatan industri perminyakan. Hal tersebut tercata dalam salah satu dokumen duta besar Amerika Serikat.

"Memang mereka disebut dalam dokumen kedutaan besar Amerika sebagai orang-orang yang mencoba melakukan gagasan perubahan tadi," kata Ichsanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas