Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Total EP Berhak Minta Saham Besar di Blok Mahakam

Proses pengambilan Blok Mahakam dari Total EP kepada PT Pertamina (Persero) sudah sampai tahap akhir.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Total EP Berhak Minta Saham Besar di Blok Mahakam
http://www.skkmigas.go.id
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengambilan Blok Mahakam dari Total EP kepada PT Pertamina (Persero) sudah sampai tahap akhir.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widhyawan Prawiraatmadja, mengungkapkan Total EP bisa meminta saham yang besar meski Blok Mahakam sudah diambil Pertamina. Hal itu menjadi hak dari Total sebagai pengelola Blok Mahakam yang terdahulu.

"Total boleh saja minta," ujar Widhyawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6/2015).

Widhyawan memaparkan, tidak hanya Total EP saja yang punya hak meminta saham di Blok Mahakam. Widyawan menyebutkan Inpex, dan BUMD di Kalimantan Timur juga bisa meminta hal yang sama diajukan Total EP ke depan.

Widhyawan menegaskan, meski semua pihak yang terkait punya hak untuk mengajukan proposal saham, namun semua diputuskan oleh pemerintah. Pada pelaksanaannya, Pertamina akan mendapat saham 100 persen dahulu, selanjutnya dibagi kepada para pemangku kepentingan di Blok Mahakam

"Pada akhirnya diputuskan pemerintah saja," paparnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas