Total EP Berhak Minta Saham Besar di Blok Mahakam
Proses pengambilan Blok Mahakam dari Total EP kepada PT Pertamina (Persero) sudah sampai tahap akhir.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengambilan Blok Mahakam dari Total EP kepada PT Pertamina (Persero) sudah sampai tahap akhir.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widhyawan Prawiraatmadja, mengungkapkan Total EP bisa meminta saham yang besar meski Blok Mahakam sudah diambil Pertamina. Hal itu menjadi hak dari Total sebagai pengelola Blok Mahakam yang terdahulu.
"Total boleh saja minta," ujar Widhyawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6/2015).
Widhyawan memaparkan, tidak hanya Total EP saja yang punya hak meminta saham di Blok Mahakam. Widyawan menyebutkan Inpex, dan BUMD di Kalimantan Timur juga bisa meminta hal yang sama diajukan Total EP ke depan.
Widhyawan menegaskan, meski semua pihak yang terkait punya hak untuk mengajukan proposal saham, namun semua diputuskan oleh pemerintah. Pada pelaksanaannya, Pertamina akan mendapat saham 100 persen dahulu, selanjutnya dibagi kepada para pemangku kepentingan di Blok Mahakam
"Pada akhirnya diputuskan pemerintah saja," paparnya.