Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Telkom Lanjutkan Transaksi Share Swap Mitratel

"Kami memperpanjang transaksi ini atas kesepakatan kedua pihak," tegas VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo, Selasa malam (30/6).

zoom-in Telkom Lanjutkan Transaksi Share Swap Mitratel
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pengguna Internet: Sejumlah pekerja memasang logo PTTelkom Indonesia di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Senin (4/11/2013). PT Telkom Indonesia regional Jateng-DIY akan aktifkan kembali nasabah yang sudah lama tertidur karena semakin bekembangnya teknologi telepon seluler. Dengan mengaktifkan nasabah tersebut akan meningkatkan penggunaan internet speedy. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) memastikan bahwa transaksi share swap saham Mitratel dengan saham PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) tetap berlanjut.

Hal itu dilakukan menyusul penandatanganan perpanjangan Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) antara Telkom dengan TBIG Selasa (30/6).

Sesuai kesepakatan kedua pihak, CSEA berakhir pada 30 Juni 2015 dan dapat diperpanjang.

Lantaran masih ada sejumlah syarat yang belum terpenuhi, Telkom dan TBIG akhirnya bersepakat untuk memperpanjang batas akhir penyelesaian transaksi ini hingga bulan September tahun ini.

"Kami memperpanjang transaksi ini atas kesepakatan kedua pihak," tegas VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo, Selasa malam (30/6).

Informasi yang disampaikan Telkom ini sekaligus membantah pernyataan Meneg BUMN Rini Soemarmo di DPR kemarin malam. Usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rini mengatakan;
"Pernyataan batalnya transaksi Mitratel disampaikan dewan komisaris. Dewan komisaris dan direksi sudah bersama-sama menyetujui bahwa transaksi ini batal,"katanya, Selasa (30/6).

Arif mengungkapkan, perpanjangan ini dilakukan lantaran Telkom menghormati proses review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini masih berlangsung.
Disamping itu Telkom juga masih menunggu lanjutan RDP dengan Komisi VI DPR yang masih di skors.

Berita Rekomendasi

"Direksi menyakini bahwa opsi ini yang terbaik dan memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengakuan persetujuan ke dekom belum dilakukan karena menunggu review KPK dan kelanjutan RDP dengan Komisi VI DPR," ungkap Arif.

Berdasarkan Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) antara Telkom dan TBIG, monetisasi Mitratel dilakukan dalam 4 bagian.

Pertama, TBIG akan membeli 100% saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7% saham di TBIG.

Kedua, Telkom akan dapat bonus Rp 1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu.

Ketiga, TBIG akan mengambil alih utang Telkom Rp 2,63 triliun.

Keempat, Telkom akan memperoleh dana Rp 543 miliar, untuk modal kerja atau tambahan aset setelah transaksi tuntas.

Dengan skema transaksi itu maka Telkom akan mendapatkan nilai moneter sebesar Rp 4,9 triliun plus kepemilikan 13,7% saham di TBIG.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas