Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investasi Bodong Bermodal Iklan di Koran Raup Untung Rp10 Miliar

Dhanang menjelaskan kronologi kasus investasi bodong dengan tersangka bernama Ningrum (41), warga Piyungan, Bantul.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Investasi Bodong Bermodal Iklan di Koran Raup Untung Rp10 Miliar
TRIBUNNEWS

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Masyarakat diharapkan jangan mudah percaya terhadap iklan yang menawarkan investasi penanaman modal suatu perusahaan.

Hal itu diuraikan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro, setelah pihaknya berhasil mengungkap modus investasi bodong yang menjerat puluhan korban.

Dhanang menjelaskan kronologi kasus investasi bodong dengan tersangka bernama Ningrum (41), warga Piyungan, Bantul.

Dalam aksinya, tersangka menjerat korban dengan cara memasang iklan di koran, berisi tawaran investasi perusahaan garmen di Tangerang dan Bandung. Aksinya tersebut dilakukan sejak Januari silam.

Dia memasang iklan hingga bulan Maret dengan iming-iming bunga sebesar 25 hingga 30 persen untuk tiap investor.

Lebih dari 40 orang dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, dosen hingga pekerja swasta termakan tipu muslihat Ningrum.

Berita Rekomendasi

Bahkan seorang warga Klaten, tambah Dhanang, sempat mengirim uang sebanyak Rp 2,2 miliar kepada tersangka. Selain itu ada warga Bantul yang mengirimkan uang sebanyak Rp 6 miliar.

Setidaknya Ningrum mengantongi uang sebanyak Rp 10 miliar dari modus itu. (Tribunjogja.com)

Selengkapnya simak di halaman 15 Tribun Jogja edisi Rabu (15/7/2015).

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas