Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

50 Persen Armada Kereta Api Harus Segera Diremajakan

50 persen kereta api yang diremajakan itu adalah kereta-kereta yang bukan dihilangkan

Penulis: Dennis Destryawan
zoom-in 50 Persen Armada Kereta Api Harus Segera Diremajakan
TRIBUNNEWS.COM/Dennis Destryawan
Gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro, memaparkan bahwa saat ini setidaknya total ada 50 persen kereta api yang seharusnya diremajakan.

Edi menjelaskan 50 persen kereta api yang diremajakan itu adalah kereta-kereta yang bukan dihilangkan, melainkan kereta-kereta yang harus diperbaiki agar dapat berfungsi lebih baik lagi.

"Hampir 50 persen kereta api itu harus diremajakan. 50 persen armada kereta apa itu usianya 20 sampai 25 tahun. Secara prinsip negara maju itu mendahulukan perkembangan angkutan masal yang satu di antaranya adalah kereta api," ujar Edi di stasiun Senen, Senin (27/7/2015).

Lebih lanjut lagi, PT Kereta Api Indonesia berencana untuk menambah lima unit kereta api pada 2016 mendatang. Hal itu untuk memenuhi semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk menggunakan kereta api sebagai transportasinya sehari-hari.

Ia berharap pemerintah mendukung keinginan PT Kereta Api Indonesia untuk meremajakan kereta api yang usianya terbilang tua.

"Mau diganti semuanya (kereta api) secara bertahap. Kalau PT KAI dikasih duit sama pemerintah untuk ganti semuanya, ya kita ganti. Kalau lima kereta api (baru) tahun depan itu untuk penambahan kapasitas kereta api," tambahnya.

PT KAI berkeinginan untuk terus bisa memberikan sarana yang lebih baik, sehingga masyarakat Indonesia yang naik kereta api lebih nyaman dan aman sampai ke tujuan. Satu caranya adalah dengan penambahan unit kereta api.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas