Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bangun Rumah, Perumnas Tak Mau Dirugikan

Perumnas selama ini ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk membangun rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Bangun Rumah, Perumnas Tak Mau Dirugikan
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
ILustrasi: Bangunan rumah susun yang terletak di kawasan 23 ilir Palembang, Sabtu (2/5/2015). Rencananya Pemerintah kota Palembang dan Perumnas akan membangun apartemen minimalis di kawasan rumah susun ini sebanyak 20 tingkat atau sekitar 6.000 unit pada akhir tahun 2015 mendatang (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perumahan Nasional (Perumnas) selama ini ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk membangun rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun dalam pelaksanaannya, Perumnas selalu kesulitan akibat tak mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan dan pembangunan rumah.

Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, memaparkan saat ini pemerintah pusat harus menyiapkan anggarannya terlebih dahulu. Dengan begitu sebagai perusahaan BUMN, Perumnas tidak merugi dan mudah melakukan pengadaan rumah murah.

"Jika ditugaskan Perumnas tidak boleh rugi, apabila dalam penugasan harus dihitung profit margin," ujar Himawan di kantor Kementerian BUMN, Senin (27/7/2015).

Himawan pun menyayangkan sikap pemerintah di kabinet sebelumnya. Kementerian teknis selalu memerintahkan Perumnas, namun tidak menyiapkan anggaran tambahan apapun, baik untuk pembebasan lahan, maupun produksi rumah.

"Dulu suruh bangun sana-siini tapi nggak disiapkan anggaran," ungkap Himawan.

Dengan adanya Rencana Perubahan Peraturan Pemerintah No.15 tahun 2004, Perumnas bisa ditunjuk penugasannya secara tegas hanya Kementerian teknis yang terkait, sampai pemerintah daerah sekalipun. Selain itu dalam perubahannya nanti, anggaran pembangunan rumah Perumnas, sudah disiapkan anggaran subsidi baik melalui APBN maupun APBD.

Berita Rekomendasi

"Nantinya Perumnas bisa ditunjuk oleh menteri teknis, bahkan Pemda, selama menyiapkan anggarannya," kata Himawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas