Pedagang Baju Bekas Berharap Mendag Baru Tak Melarang Jualan
Pasalnya saat Rachmat Gobel menjabat sebagai Menteri Perdagangan, baju bekas dinilai membahayakan kesehatan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan kehadiran Menteri Perdagangan yang baru Thomas Lembong, para pedagang pakaian bekas berharap larangan menjual baju bekas impor dicabut. Pasalnya saat Rachmat Gobel menjabat sebagai Menteri Perdagangan, baju bekas dinilai membahayakan kesehatan.
Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Posma Pangaribuan berharap Thomas bisa mendengar aspirasi pedagang kecil saat ini. Posma percaya bahwa keadaan pelarangan baju bekas impor bisa diubah karena Rachmat Gobel belum menandatangani surat keputusan pelarangan tersebut.
"SK Menteri Perdagangan belum ditanda tangnai, menteri yang baru jangan seperti Gobel," ujar Posma di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Posma ingin Thomas Lembong justru mendorong ekonomi kerakyatan bukan justru mematikan seperti yang akan dilakukan Rachmat Gobel."Buat aturan baru, buat terobosan untuk mensejahterakan rakyat," ungkap Posma
Posma percaya presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan memilih Menteri Perdagangan yang baru menggantikan Rachmat Gobel."Bapak presiden jangan sampai memilih menteri perdagangan yang baru," kata Posma.
Sebelumnya diketahui saat Rachmat Gobel menduduki jabatan Menteri Perdagangan, ia menilai baju impor bekas tak layak pakai. Selain tidak bersih, baju impor bekas juga menghancurkan industri tekstil dan garmen dalam negeri.