Dorong Penyerapan, Ditjen Bina Marga Bentuk Tim Percepatan
Tim Percepatan telah melaksanakan monitoring pada 13-15 Agustus masing-masing di Surabaya, Jawa Timur dan di Denpasar, Bali.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah membentuk Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan. Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2015 dan Pelelangan Dini Tahun 2016 di Kementerian PUPR.
"Tim Percepatan dibentuk berdasarkan Keputusan Bapak Dirjen Bina Marga No. 41 Tahun 2015 dalam upaya mempercepat pencapaian sasaran kerja yang diembankan kepada Ditjen Bina Marga," ujar Ketua Tim Pengarah Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan, Khalawi AH, Selasa (18/8/2015).
Tim Percepatan ditargetkan dapat membantu percepatan penyerapan anggaran di lingkungan Ditjen Bina Marga masih 26,69 persen akan diupayakan menjadi 40 persen pada akhir bulan Agustus dan 96 persen pada akhir Desember 2015.
Tim tersebut mempunyai tugas penting antara lain membuat kesepakatan percepatan program dengan Kepala Satuan Kerja (Satker)/Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor, Konsultan Supervisi dan Tim Satuan Tugas Balai.
Sedangkan untuk percepatan desain dan lelang dengan komposisi ditenderkan 10 persen (Agustus), 30 persen (September), 30 persen (Oktober), 30 persen (November).
"Upaya percepatan penyerapan pada paket-paket yang mempunyai faktor pengungkit signifikan mempengaruhi kinerja Ditjen Bina Marga pada Tahun 2015 yang ada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV (Jakarta), V (Surabaya), VII (Banjarmasin), VIII (Denpasar), X (Jayapura) dan XI (Manado)," sebut Khalawi.
Sebagai langkah awal, Tim Percepatan telah melaksanakan monitoring pada 13-15 Agustus masing-masing di Surabaya, Jawa Timur dan di Denpasar, Bali.