Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kasus Pemberian Label Tolak Angin Tidak Berdampak Pada Penjualan

Kasus pemberian label 'Prop 65 Warning', oleh distributor produk Tolak Angin di California , Empire International tidak berdampak terhadap penjualan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kasus Pemberian Label Tolak Angin Tidak Berdampak Pada Penjualan
Tribunnews.com/ budi prasetyo
Pertemuan : Direktur PT Empire Internasional Haznam Osman Distributor Tolak Angin di California (nomor dua dari kanan) didampingi Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Tbk , Irwan Hidayat saat melakukan klarifikasi dan sekaligus meminta maaf atas pemasangan label Prop Warning 65, di Kantor Sido Muncul di Jakarta, Selasa (18/8/2015) 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA-Kasus pemberian label 'Prop 65 Warning', oleh distributor produk Tolak Angin di California Amerika Serikat  , Empire International tidak berdampak terhadap penjualan produk di dalam negeri maupun luar negeri.

Hal ini ini diutarakan Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat didampingi Direktur PT Empire Internasional Haznam Osman , selaku distributor Tolak Angin di California saat melakukan klarifikasi kasus pemberian label di Jakarta, Selasa (18/8/2015)

Sebelumnya produk Tolak Angin telah diberi label 'Prop 65 Warning', pelabelan dilakukan oleh distributor produk Empire International untuk menghindari adanya gugatan hukum yang berlaku di California

Menurut Direktur PT Empire Internasional Haznam Osman pemasangan label dilakukan atas saran lawyer kami pada bulan2015 agar semua produk yang di impor termasuk Tolak Angin. Seharusnya produk Tolak Angin tidak perlu diberi label karena sudah didukung dengan dokumen sertifikat of anaysis yang menyatakan Tolak Angin tidak mengandung logam berat , setiap kali produk dikirim ke Amerika Serikat,

Bahkan menurut Haznam pihaknya telah bekerjasama melakukan penjualan produk Tolak Angin sejak tahun 2012 untuk seluruh wilayah Amerika Serikat dan selama ini tidak pernah ada masalah dengan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat.

Haznam mengatakan tidak menyangka bahwa penempelan label membawa dampak yang besar bagi Tolak Angin di Indonesia, oleh karenanya saya datang langsung ke Indonesia agar dapat secara langsung mengklarifikasi atas kejadian ini dan sekaligus melalui media massa memohon maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan kami.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas