7 Langkah Rizal Ramli Bereskan 'Dwell Time'
Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Editor: Sanusi
Peningkatan sistem teknologi informasi dinilainya mempermudah pengusaha karena bisa dengan mudah mengetahui posisi peti kemas secara detil dan akurat. Dengan demikian, proses penanganan dan relokasi peti kemas bisa dilakukan dengan cepat dan murah.
"Kelima, sudah saatnya Tanjung Priok menambah kapasitas crane (derek). Jumlah yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga kurang memberi daya dukung," katanya.
Rizal juga mengatakan, perlu dilakukan penyederhaan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.
Untuk itu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, PT Pelindo II, Kementerian Pertanian, Badan Karantina, Ditjen Bea & Cukai, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan lainnya.
"Yang tidak kalah penting, kami juga akan memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Mereka inilah yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang lamban, tidak efisien, dan berbiaya tinggi," ungkapnya.
Rizal juga mengaku tak gentar jika harus berhadapan dengan backing para mafia tersebut. "Saya sadar betul risikonya pasti ada. Saya siap menghadapi siapapun mereka. Itulah sebabnya saya menggandeng KSAL bahkan Panglima TNI untuk memberantas para mafia," ujarnya.
Sebelumnya, pada sidang kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo meminta Menko Kemaritiman untuk membenahi dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Presiden Jokowi menargetkan dwell time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar enam hari saat ini. Di Singapura, waktu bongkar muat barang di pelabuhan hanya memerlukan satu hari sedangkan di Malaysia, berkisar dua-tiga hari.