Dampak Dolar Polytron Putus Kontrak Ratusan Karyawan
Polytron, tak memperpanjang kontrak kerja ribuan buruh. Ini imbas dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.KUDUS -- Pabrikan elektronik asal Kudus, PT. Hartono Istana Teknlogi dengan merek dagang Polytron, tak memperpanjang kontrak kerja ribuan buruh. Ini imbas dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Ada ratusan, atau bahkan ribuan karyawan kontrak yang tak diperpanjang, katanya untuk efisiensi," kata seorang sumber internal di Polytron.
Bahkan, lanjut sumber itu, ada beberapa karyawan harian, yang kinerjanya dinilai tak efisien, turut dirumahkan. "Tentu saja, itu akan mengganggu ritme produksi," ujarnya.
Humas pabrikan Polytron di Kudus, Lukito, mengakui pihaknya tak memperpanjang kontrak kerja karyawan. Hanya, ditandaskannya, jumlahnya tak mencapai ribuan. "Kalau ada ratusan karyawan kontrak yang tak diperpanjang iya, memang betul," katanya.
Disampaikan, dampak pelemahan rupiah memang sangat dirasakan perusahaan tempat ia bekerja. Harga bahan baku yang didatangkan dari luar negeri, dirasa sangat mencekik.
"Ini memang parah banget, terasa sangat mencekik kami," ujar dia. Menurutnya di satu sisi, harga bahan baku melambung tinggi, sementara di sisi lain pihaknya kesulitan menaikkan harga jual lantaran daya beli masyarakat rendah.
"Kami harus tetap produksi, meski tersengal-sengal dan merugi," tuturnya.
Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kudus, Slamet Machmudi, mengatakan jika kondisi seperti ini terus berlangsung hingga akhir tahun, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Kudus.
"Saat ini yang sudah merasakan adalah para buruh kontrak atau outsourcing, mereka banyak yang tak diperpanjang kontraknya. Untuk karyawan tetap, memang dampaknya belum begitu terasa," katanya.
Pria yang akrab disapa Mamik ini berharap, meski terjepit perusahaan tak melakukan PHK massal.
"Sebab, bagaimana pun juga buruh adalah asset sekaligus elemen penting dari perusahaan," harap dia.
Kami belum menerima laporan
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus, Lutful Hakim, mengaku belum mengetahui adanya perusahaan yang sampai tak memperpanjang masa kerja karyawan kontrak atau merumahkan karyawan tetap, akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan soal itu," katanya, Rabu (26/8/2015).
Menurut dia, setiap bulan per tanggal 10, biasanya perusahaan menyetorkan data jumlah karyawan, yang dipekerjakan, ke kantornya. "Termasuk data-data berapa jumlah karyawan tetap, berapa karyawan kontrak, berapa yang pensiun, dan lain sebagainya," kata dia.