Menperin: Demonstrasi Boleh Saja, asal Tidak ganggu Ketertiban Umum
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah menghormati demonstrasi yang dilakukan oleh para pekerja hari ini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah menghormati demonstrasi yang dilakukan oleh para pekerja hari ini, asal aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu kan haknya (buruh),” kata dia ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (1/9/2015).
Sementara itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang santer dikabarkan menurut Saleh hanya sekadar rumor. Justru, beberapa waktu lalu dia baru saja meresmikan sebuah pabrik garmen di Boyolali yang menyerap tenaga kerja cukup besar.
“Belum lama ini saya meresmikan juga pabrik sepatu di Subang, karyawannya ada sekitar 8.000,” kata Saleh. Namun, ketika dikonfirmasi kemungkinan ada PHK yang belum dilaporkan sampai telinga pemerintah, Saleh berkelit.
“Ya tidak tahu. Kan perusahaannya banyak. Enggak ada yang tidak mungkin. Mungkin PHK karena miss management, karena ada sangkut paut dengan buyer atau utang,” jelas Saleh.
Yang pasti, lanjut dia, pemerintah terus mendorong iklim usaha di dalam negeri tetap kondusif, memenuhi ketersediaan bahan baku, menurunkkan biaya logistik dan energi, serta memangkas berbagai peraturan. “Mengurangi rantai birokrasi agar tidak terlalu panjang,” tutur Saleh. (Estu Suryowati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.