Ganti Nama, Raskin Dibagikan Menjadi 14 Kali dalam Setahun
Kata Bu Khofifah namanya menjadi beras untuk sejahtera," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kabinet kerja akan mengganti nama beras untuk rakyat miskin menjadi beras untuk sejahtera. Hal tersebut merupakan usulan dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Kata Bu Khofifah namanya menjadi beras untuk sejahtera," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Rabu (3/9/2015).
Rencananya beras untuk sejahtera akan ditambah distribusinya. Biasanya raskin diberikan selama 12 kali setahun, dengan adanya perubahan nama menjadi beras untuk sejahtera distribusinya jadi 14 kali satu tahun.
"Ya bulanannya sama seperti bulan yang lain. Cuma tambahannya ada dua bulan dalam setahun ini tambahannya," ungkap Darmin.
Darmin memaparkan penambahan distribusi beras untuk sejahtera akan dilaksanakan setiap musim paceklik. Dengan begitu masyarakat kelas ekonomi ke bawah tidak akan merasakan harga beras mahal saat terjadi gagal panen.
"Satu kali September, satu kali November atau desember. Pada saat puncak pacekliknya datang," kata Darmin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengubah nama beras bantuan bagi masyarakat miskin atau beras miskin (Raskin) menjadi beras sejahtera atau Rastra.
Pemikiran untuk mengubah nama beras yang disubsidi oleh pemerintah ini muncul ketika Menteri Sosial mengunjungi Gudang Bulog Divre Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kemudian diumumkan ketika melakukan peninjauan pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Alor.
"Hari ini saya ingin sampaikan pergantian nama dari Raskin menjadi Rastra, beras sejahtera," kata Menteri Sosial.
Menurut Khofifah, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk menbantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Raskin atau sekarang disebut Rastra adalah beras yang disubsidi pemeritah untuk masyarakat berekonomi lemah. Beras ini dijual pada harga yang relatif murah dan mendapat subsidi sebesar Rp 5.000 per kilogram.