Pengusaha Rokok Belum Siap dengan Kenaikan Tarif Cukai
"Kami tidak siap kalau cukai dinaikkan," ujar Ismanu
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismanu Sumiran, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan pengusaha rokok belum siap jika cukai dinaikkan 23 persen. Apalagi dasar perhitungannya penarikan cukai dari 12 bulan menjadi 14 bulan.
"Kami tidak siap kalau cukai dinaikkan," ujar Ismanu di kantor Ditjen Bea Cukai, Kamis (3/9/2015).
Ismanu menilai, industri rokok sudah banyak membantu negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilihat dari pemasukan cukai rokok untuk tahun ini bisa mencapai Rp 128,9 triliun.
Ismanu pun meminta pemerintah mengambil sikap yang bisa mendorong industri rokok lebih baik. Ismanu mengibaratkan industri rokok adalah perusahaan BUMN yang dikelola oleh swasta.
"Ini BUMN yang dikelola swasta. Sehingga bersikaplah yang jelas untuk kami," kata Ismanu.
Ismanu memaparkan bahwa selama ini industri rokok kretek sudah menguasai pangsa pasar 93,4 persen di dalam negeri. Dengan demikian, Ismanu berharap agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
(Baca Juga: Harga Cukai Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.