Pemerintah Minta Perbankan Ikut Turunkan Bunga KUR
Pemerintah telah melakukan pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen. Namun, hal tersebut masih terbilang masih tinggi dibandingkan negara lain sekitar 6 persen.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta mengatakan, pemerintah telah memberikan stimulus dengan menurunkan suku bunga KUR menjadi 12 persen, selanjutnya diharapkan pihak perbankan dapat kembali menurunkan suku bunga tersebut.
"Perbankan, OJK, BI berperan juga menurunkan suku bunga khususnya sektor pertanian, nelayan dan sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat orang banyak," tutur Arif, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Menurut Arif, suku bunga KUR memang harus kompetitif dan tahun depan akan diturunkan kembali menjadi 9 persen dari saat ini 12 persen. Tercatat, sejak bunga KUR turun jadi 12 persen pada awal Agustus 2015, jumlah KUR yang telah tersalurkan mencapai Rp 30 triliun.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah dalam menentukan kebijakan terlebih dahulu mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan tepat sasaran dan akhirnya meningkatkan perekonomian dalam negeri.
"Tingginya suku bunga juga menjadi suatu yang dikeluhkan pengusaha. Kemudian daya beli masyarakat juga menurun, pemerintah ambil alih, caranya dengan kebijakan fiskal, menaikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dari Rp 34 juta jadi Rp 36 juta," katanya.