Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Harus Buat Pengumuman Sebelum Mati Lampu

Jarman menilai dengan adanya pengumuman, PLN juga bisa mendata masyarakat yang sering terkena pemadaman

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PLN Harus Buat Pengumuman Sebelum Mati Lampu
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengaku masih banyak terjadi pemadaman dibanyak wilayah di Indonesia. Karena hal itu Jarman menghimbau kepada PT PLN (persero) agar sering memberikan pengumuman sebelum pemadaman terjadi.

"Hanya kondisi tertentu boleh melakukan pemadaman, tetapi harus diinformasikan dulu agar bisa disiapkan," ujar Jarman di Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Jarman menilai dengan adanya pengumuman, PLN juga bisa mendata masyarakat yang sering terkena pemadaman. Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui masyarakat di daerah mana saja yang berhak mendapat subsidi listrik.

"Sehingga nanti mulai tahun depan yang masyarakat tidak mampu dapat subsidi," kata Jarman.

Dalam memberikan pasokan listrik, Jarman juga mengingatkan kepada PT PLN untuk tetap menjalankan Standard Prosedur Minimum (SPM). Meski tarif listrik banyak yang di subsidi untuk rumah tangga diberbagai wilayah, namun Jarman tak mau PLN sembarangan melakukan pemadaman.

"Dalam negeri ini harus diakui, dengan tarif keekonomian, maka PLN harus mengikuti SPM," papar Jarman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas