PLN Harus Buat Pengumuman Sebelum Mati Lampu
Jarman menilai dengan adanya pengumuman, PLN juga bisa mendata masyarakat yang sering terkena pemadaman
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengaku masih banyak terjadi pemadaman dibanyak wilayah di Indonesia. Karena hal itu Jarman menghimbau kepada PT PLN (persero) agar sering memberikan pengumuman sebelum pemadaman terjadi.
"Hanya kondisi tertentu boleh melakukan pemadaman, tetapi harus diinformasikan dulu agar bisa disiapkan," ujar Jarman di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Jarman menilai dengan adanya pengumuman, PLN juga bisa mendata masyarakat yang sering terkena pemadaman. Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui masyarakat di daerah mana saja yang berhak mendapat subsidi listrik.
"Sehingga nanti mulai tahun depan yang masyarakat tidak mampu dapat subsidi," kata Jarman.
Dalam memberikan pasokan listrik, Jarman juga mengingatkan kepada PT PLN untuk tetap menjalankan Standard Prosedur Minimum (SPM). Meski tarif listrik banyak yang di subsidi untuk rumah tangga diberbagai wilayah, namun Jarman tak mau PLN sembarangan melakukan pemadaman.
"Dalam negeri ini harus diakui, dengan tarif keekonomian, maka PLN harus mengikuti SPM," papar Jarman.