Harga Beras Naik Lagi, Haruskan Impor?
Dengan kondisi tersebut, haruskan impor beras dilakukan di kuartal keempat tahun ini?
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengantisipasi kekurangan stok beras pada akhir tahun dengan menyiapkan rencana impor 1,5 juta ton beras dari Thailand.
Meski rencana tersebut belum disetujui Presiden Joko Widodo, perhitungan stok beras saat ini menjadi perhatian penting.
Apalagi, harga beras masih mengalami kenaikan.
Dengan kondisi tersebut, haruskan impor beras dilakukan di kuartal keempat tahun ini?
Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ghazali Abas Adan, mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum memutuskan impor beras.
Pertama, pemerintah perlu memastikan ketersediaan beras yang ada di masyarakat, dalam hal ini para petani.
"Apakah ada persediaan beras yang mereka simpan sehingga tidak dijual, ataupun memang langka sama sekali," ujar Ghazali kepada Kompas.com usai diskusi di Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Apabila benar-benar langka, maka pemerintah boleh melakukan impor.
Tapi sebaliknya, jika masih ada beras yang disimpan masyarakat, seharusnya pemerintah melalui Perum Bulog melakukan penyerapan beras lokal.
"Kalau tidak ada sama sekali, objectives boleh beli dari luar. Kalau ada, jangan. Ambil yang masyarakat punya, jual ke masyarakat juga. Jadi ada perputaran di antara masyarakat itu," kata dia lagi.
Kedua, sebelum memutuskan untuk impor, pemerintah perlu mengecek apakah ada pemain nakal atau spekulan di pasar.
Apakah kenaikan harga beras yang terjadi murni akibat kelangkaan pasokan atau diganggunya pasokan oleh para spekulan.
"Kalau benar-benar tidak ada spekulan, tapi harga mahal, itu lain ceritanya. Namanya kan darurat, tidak masalah kalau harus impor," tutur Ghazali.
Yang pasti, kata dia, pemerintah harus melakukan langkah-langkah intervensi menyikapi tingginya harga bahan kebutuhan pokok masyarakat ini.
"Beras kan sesuatu yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Maka perlu intervensi pemerintah," ujar Ghazali.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, selama satu bulan terakhir harga beras medium secara nasional merangkak naik. Pada 26 Agustus 2015, harga beras medium rata-rata nasional Rp 10.163 per kg.
Namun, Jumat (25/9/2015), harga beras medium rata-rata nasional sudah mencapai Rp 10.283 per kg. Artinya, harga beras medium rata-rata nasional selama sebulan itu belum pernah di bawah Rp 10.000 per kg. Harga beras itu juga belum sampai pada titik harga normal beras medium, yaitu Rp 8.500 per kg.
Penulis : Estu Suryowati