BBM Diubah Jadi BBG untuk Mobil Pribadi Tunggu Perpres
pelaksanaannya hanya kendaraan umum saja yang baru melakukan program tersebut
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Karena hal itu program konversi yang dijalankan pemerintah belum berjalan dengan lancar.
"Kami kebut juga Perpres konversi BBM ke BBG," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Selain konversi, Kementerian ESDM juga menunggu adanya perpres untuk membangun kilang minyak dalam negeri. Dengan begitu semakin banyak kilang, Pertamina bisa mengurangi impor minyak yang selama ini menggerus devisa negara.
"Yang masih terus kami kebut yakni Perpres kilang agar segera terbangun kilang-kilang nasional," ujar Wiratmaja.
Program konversi BBM ke BBG sudah dibentuk sejak pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pelaksanaannya hanya kendaraan umum saja yang baru melakukan program tersebut.
Sedangkan pembangunan kilang selama ini, Pertamina masih bekerjasama dengan perusahaan migas di luar negeri. Tanpa ada perpres yang baru, Pertamina hanya bisa mengoperasikan kilang-kilang yang lama saja, tanpa bisa membuat kilang baru di dalam negeri.