Pengusaha Minuman Beralkohol Sebut Sikap Pemerintah Sulitkan Investor
Kami kecewa karena deregulasi berubah-ubah. Tidak sesuai dengan iklim investasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Bambang Britono mengatakan sikap pemerintah yang tidak konsisten soal deregulasi aturan peredaran minuman beralkohol menyulitkan investor.
"Kami kecewa karena deregulasi berubah-ubah. Tidak sesuai dengan iklim investasi. Banyak sekali yang berubah dalam waktu singkat," ujar Bambang dalam diskusi Polemik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2015).
Bambang menduga lama-lama aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan melarang semua jenis minuman tersebut beredar di pasaran.
"Kami setuju dengan pembatasan minuman beralkohol. Tapi bukan berarti melarang semua peredaran. Apalagi terhadap ritel yang sudah memenuhi ketentuan dan legalitas dari pemerintah," ucap Bambang.
Dalam diskusi yang sama, Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan, Jimmy Bella mengungkapkan kebijakan terkait peredaran minuman beralkohol tidak masuk ke dalam paket deregulasi yang dicanangkan pemerintah.
"Kebijakan alkohol tidak masuk dalam paket deregulasi ini," ujar Jimmy.
Jimmy mengatakan alasan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 itu tidak masuk paket deregulasi pemerintah dalam rangka mengamalkan program revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Ini Karena demi memantapkan program revolusi mental Presiden," ucap Jimmy.