Shang Hyang Sri Gagal Dapat Suntikan PMN Sebesar Rp 250 Miliar
Komisi VI DPR menolak pemberian suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 250 miliar kepada PT Shang Hyang Sri.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR menolak pemberian suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 250 miliar kepada PT Shang Hyang Sri.
Rencananya anggaran yang diajukan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pangan ini akan dialokasikan untuk mengembangkan sektor pertanian.
"Kami Komisi VI sepakat dan menyetujui untuk PMN PT Shang Hyang Sri dialokasikan untuk sektor pertanian," ujar Ketua Komisi VI Hafisz Tohir di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan Shang Hyang Sri perlu melakukan restrukturisasi di dalam tubuh perseroan. Rini pun menilai alokasi PMN untuk sektor pertanian merupakan keputusan yang tepat untuk saat ini.
"Shang Hyang Sri perlu ada restrukturisasi dalam organisasi, oleh karena itu tadi dialihkan ke pertanian, tapi itu saya rasa nggak masalah," ungkap Rini.
Rini mengatakan Kementerian BUMN pun sudah menyiapkan program khusus pertanian yang berhubungan dengan pembibitan. Rencananya komoditas pangan yang terkait dengan pembibitan yang dirumuskan Rini ke depan diantaranya beras, kopi, dan teh.
"Kita sedang buatkan roadmap yang hampir selesai, sehubungan dengan pembibitan," jelas Rini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.