Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Tarif Listrik bagi Industri Bakal Berlaku Selama 3 Tahun

Manajemen PT PLN (Persero) menjamin pemberian diskon tarif listrik 30 persen bagi pelanggan industri

Editor: Sanusi
zoom-in Diskon Tarif Listrik bagi Industri Bakal Berlaku Selama 3 Tahun
Kontan
Salah satu kegiatan di Industri tekstil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT PLN (Persero) menjamin pemberian diskon tarif listrik 30 persen bagi pelanggan industri yang menambah pemakaian daya pada malam hari akan berlaku selama tiga tahun.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Jumat (9/10/2015), mengatakan pihaknya memberikan kepastian kepada industri yang berencana menambah investasi pembelian peralatan produksi dengan memanfaatkan insentif tarif malam hari tersebut.

"Kami pastikan insentif tarif ini berlaku selama tiga tahun mendatang, sehingga memungkinkan industri menambah investasi untuk membeli peralatan produksi," ujarnya.

PLN memberikan diskon tarif listrik bagi industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA, yang menambah pemakaian listrik pada malam hari mulai pukul 23.00 hingga sekitar pukul 08.00.

Tarif listrik bagi penambahan pemakaian daya tersebut diberi potongan harga 30 persen.

Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian paket kebijakan ekonomi tahap ketiga yang diumumkan pemerintah pada Rabu (7/10/2015).

Selain diskon tarif, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap ketiga tersebut, PLN juga memberikan penundaan pembayaran tagihan dan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sesuai skema penyesuaian menyusul penurunan harga minyak dunia.

Berita Rekomendasi

Menurut Benny, penurunan tarif listrik, yang sekecil apapun, akan berarti positif bagi industri.

"Masukan dari kalangan pengusaha industri bahwa di masa ekonomi yang berat ini, setiap kebijakan yang menyebabkan industri dapat mengurangi cash-out akan sangat menolong dunia industri untuk tetap survive," ujarnya.

Pemberian insentif tarif listrik tersebut diharapkan akan menggerakkan ekonomi Indonesia dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Saat ini, PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA sebanyak 12.333 pelaku.

Konsumen golongan I-3, industri menengah dengan daya di atas 200 kVA, jumlahnya 12.256 pelanggan dan golongan I-4, industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas, sebanyak 79 pelanggan.

Pelanggan industri antara lain meliputi industri tekstil, manufaktur, logam, besi, dan baja yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas