Semen Indonesia Tidak Kesulitan Jalankan Aturan Transaksi Wajib Rupiah
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mengaku tidak kesulitan menjalankan Peraturan Bank Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mengaku tidak kesulitan menjalankan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebab selama ini perseroan dalam bertransaksi menggunakan mata uang rupiah, kecuali pembelian berbagai barang untuk pembangunan pabrik baru menggunakan valuta asing.
"Ada sebagian barang yang dibeli pakai valas itu euro, untuk pabrik Rembang dan Indarung yang sedang berjalan," ujar Direktur Utama Semen Indonesia Suparni di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Selain itu, perseroan juga melakukan lindung nilai atau hedging untuk investasi kedua pabriknya Rembang dan Indarung yang masih dalam proses pembangunan.
"Investasi pembangunan pabrik ini sudah kita hedging 80 persennya," ucap Suparni.
Sementara mengenai tenaga kerja asing yang bekerja di perseroan, kata Suparni, hingga saat ini tidak ada. Sehingga pembayaran gaji karyawan seluruhnya menggunakan rupiah. "Tidak ada orang asing, semuanya orang kita (Indonesia)," ujar Suparni.