Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Paket Kebijakan Ekonomi belum Menunjukkan Hasil Nyata

Sejak awal September 2015 hingga kemarin pemerintah telah merilis empat paket kebijakan ekonomi.

Editor: Sanusi
zoom-in Paket Kebijakan Ekonomi belum Menunjukkan Hasil Nyata
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DEREGULASI EKONOMI - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja bidang perekonomian dan Pimpinan lembaga keuangan saat konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015). Pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya menggerakan ekonomi nasional melalui berbagai paket kebijakan ekonomi, pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakan ekonomi nasional, dan melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakan ekonomi pedesaan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal September 2015 hingga kemarin pemerintah telah merilis empat paket kebijakan ekonomi.

Yang terakhir, Kamis (15/10) kemarin, pemerintah kembali merilis kebijakan ekonomi jilid IV. Meski begitu, paket kebijakan I-III hingga kini belum terasa gaungnya, bagi pengusaha dan masyarakat.

Misalnya, paket kebijakan ekonomi jilid I dan jilid II yang banyak memuat rencana deregulasi untuk mendorong sektor industri dan perbaikan iklim investasi. Sedianya, perangkat aturan yang berkaitan dengan regulasi dalam dua paket kebijakan itu ditargetkan rampung Oktober 2015.

Jika selesai Oktober, pemerintah masih memiliki waktu dua bulan untuk implementasi. Namun, hingga kini, masih banyak beleid di paket I dan II belum rampung dirombak. Sehingga, implementasinya pun masih belum dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, paket kebijakan pertama yang disusun terlalu ambisius.

Alhasil, proses perombakannya memakan waktu lama. "Begitu banyak PP (peraturan pemerintah) , peraturan menteri (permen) juga banyak sekali," ujarnya, Kamis (15/10).

Catatan saja, dalam paket kebijakan jilid I yang dirilis awal September lalu, pemerintah akan merombak 134 peraturan yang berasal dari 16 kementerian/lembaga.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menambahkan, kini sudah ada beberapa peraturan menteri (permen) yang sudah selesai dirombak. Diantaranya, Permen Perindustrian, Permen Perdagangan, Permen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Sayangnya, ia tak merinci beleid apa saja yang sudah rampung disusun.

Selanjutnya, kata Lukita kini masih ada sekitar tiga sampai empat peraturan pemerintah (PP) yang tengah difinalisasi. Yang pasti, ia optimistis seluruh beleid yang harus dirombak akan rampung akhir Oktober 2015. "Ada yang agak lama (pembahasannya), kalau terkait UU (undang-undang), ada satu hingga dua peraturan di (kementerian) Pertanian," tutur Lukita.

Sayangnya, Lukita belum bisa memastikan apakah revisi beleid itu akan rampung tepat waktu atau justru molor dari target Oktober ini. Catatan saja, dari 134 beleid yang akan dirombak dalam paket kebijakan jilid I, perinciannya ada 17 PP, 11 peraturan presiden (perpres), 2 instruksi presiden (inpres), 96 permen, dan delapan peraturan lainnya.

Meski perombakan beleid dalam paket kebijakan ekonomi jilid I belum sepenuhnya rampung, namun Lukita mengklaim secara umum sudah ada bagian dari paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah yang sudah bisa diimplementasikan.

Berjalan sebagian

Diantaranya, insentif diskon pajak atas bunga deposito milik eksportir yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid II dan kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk alat transportasi terutama bagi sektor galangan kapal, kereta api, pesawat dan suku cadang.

Sementara itu, izin investasi tiga jam oleh Badan Koordinator Penanaman Modal I (BKPM) pun sudah bisa diterapkan mulai 26 Oktober 2015. Sedangkan insentif di kawasan berikat diperkirakan bisa terlaksana akhir Oktober.

Pemangkasan izin investasi menjadi hanya tiga jam merupakan desakan Presiden Joko Widodo kepada Kepala BKPM Franky Sibarani, beberapa waktu lalu. Sebab para investor masih mengeluhkan lambatnya perizinan investasi. Pengurusan izin investasi selama tiga jam berlaku di Pelayanan Satu Pintu di BKPM.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mendey bilang, peritel masih menunggu produk turunan dari paket kebijakan deregulasi oleh pemerintah tahap I hingga III. Menurutnya, pebisnis ritel kini baru bisa merasakan dampak dari paket kebijakan ekonomi jilid III, yakni terkait penurunan harga solar bagi industri dan diskon tarif listrik di jam-jam tertentu.

Namun, Roy bilang, kini peritel masih menunggu pelaksanaan kebijakan lainnya di dalam paket tersebut. "Kami masih menunggu dicabutnya surat kementerian perdagangan nomor 53 tahun 2014 dan Permen nomor 6 2012 tentang minuman beralkohol," jelasnya. Ketentuan tersebut, menghambat rencana ekspansi industri ritel.(Amailia Putri Hasniawati)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas